Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Bahas Progres Koperasi Merah Putih, Komisi II DPRD Gorontalo Tekankan Kejelasan Sistem Pengelolaan

0
×

Bahas Progres Koperasi Merah Putih, Komisi II DPRD Gorontalo Tekankan Kejelasan Sistem Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas progres pembentukan Koperasi Merah Putih serta kesiapan infrastruktur pendukungnya yang berlangsung di Ruang Komisi II pada, Selasa 10 Maret 2026 (Foto: Himpun.id/Hms Deprov).

HIMPUN.ID Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo pada Selasa 10 Maret 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II ini fokus membahas progres pembentukan Koperasi Merah Putih serta kesiapan infrastruktur pendukungnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung Kepala Dinas Kumperindag Fayzal Lamakaraka, Komisi II mengingatkan adanya batasan kewenangan teknis pemerintah provinsi dalam pengembangan koperasi. Oleh karena itu, legislatif menegaskan bahwa setiap dukungan yang diberikan harus berpijak pada mekanisme dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak terkait.

Sorotan utama Komisi II tertuju pada keberadaan gerai-gerai yang menjadi bagian dari pengembangan Koperasi Merah Putih. DPRD menekankan aspek krusial yang harus dimatangkan bukan sekadar pembangunan fisik gedung, melainkan sistem manajerial dan rantai pasok produk di dalamnya.

“Yang perlu kita pikirkan setelah gerai ada adalah siapa yang akan mengisi dan bagaimana sistem pengelolaannya. Hal ini harus jelas agar gerai tersebut benar-benar berjalan dan memberi manfaat,” tegas pimpinan Komisi II, Mikson Yapanto dalam rapat tersebut.

Sebagai langkah nyata, Komisi II berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah gerai serta menjalin koordinasi dengan pihak Korem dan Kodim untuk memetakan potensi dukungan lintas institusi. Selain itu, guna menjamin profesionalisme manajemen, Komisi II mendorong alokasi anggaran pelatihan bagi pengurus koperasi agar bisa diserap maksimal melalui bantuan kementerian terkait.

Pembahasan juga menyentuh skema pengembangan gerai yang diarahkan menyerupai sistem pusat distribusi modern. Dengan konsep ini, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi pusat distribusi barang yang efektif, sekaligus memperkuat ekonomi desa melalui keterlibatan Koperasi Desa (Kopdes) dalam mendukung pembangunan sarana di wilayah masing-masing.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen akan terus memantau setiap tahapan pembentukan koperasi ini. Pengawasan intensif dilakukan agar program strategis tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi kerakyatan dan pengembangan usaha koperasi di Provinsi Gorontalo.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *