HIMPUN.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa stakeholder terkait.
Pembahasan intensif ini berlangsung di Manna Coffee & Resto pada Senin, 17 November 2025, sebagai tindak lanjut untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender.
Wakil Ketua Pansus, Kristina Mohamad Udoki, atau yang akrab disapa Femmy, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan usulan penyempurnaan Ranperda.
“Terima kasih untuk semua elemen yang sejak pagi sampai malam ini memberikan masukan-masukan untuk penyempurnaan Ranperda PUG. Alhamdulillah semua sangat antusias dan hampir semua memberikan masukan-masukan baik secara lisan maupun tertulis,” ujar Femmy.
Femmy menekankan, masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder non-pemerintah, sangat krusial.
Hal ini penting dilakukan guna memastikan Ranperda PUG tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban regulasi, tetapi juga mampu mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Tentu saja Ranperda ini kita tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi, kita akan memasukkan nilai-nilai kearifan lokal di dalamnya. Makanya kami membutuhkan masukan-masukan dari para aktivis, dari ulama, kemudian dari budayawan, dari pemerhati perempuan dan lain-lain,” jelas Srikandi dari Partai berlambang ‘Matahari’, Femmy Udoki.
Lebih lanjut, Femmy menyinggung salah satu topik utama yang dibahas dalam Ranperda PUG, yaitu persoalan ketahanan keluarga. Menurutnya, pembahasan gender harus dilihat secara holistik, mencakup berbagai elemen masyarakat.
“Sangat luar biasa. Memang lebih menitikberatkan kepada ketahanan keluarga, bicara tentang gender itu bukan hanya bicara tentang perempuan, tapi perempuan, laki-laki, kemudian anak dan kelompok yang rentan, ini yang harus kita elaborasi,” pungkas Femmy Udoki.
Femmy menegaskan, Pansus berkomitmen untuk segera menuntaskan Ranperda PUG dan menjadikannya payung hukum yang inklusif, relevan, dan berakar pada budaya lokal Gorontalo, serta mampu meningkatkan ketahanan sosial dan keluarga di provinsi tersebut.(Adv)














