HIMPUN.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 segera diparipurnakan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano, setelah melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 4 September 2025.
Menurut Syarifudin, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Bapemperda kepada komisi terkait usulan Ranperda 2026.
“Karena dalam waktu dekat, kami minta untuk diparipurnakan,” tegasnya.
Dari sejumlah Ranperda yang diusulkan, Syarifudin menjelaskan, tidak semuanya dapat diakomodasi sekaligus.
Pihaknya akan memprioritaskan Ranperda yang dianggap paling penting untuk kemajuan daerah.
“Kami melihat mana yang menjadi prioritas secara bersama-sama dalam rangka progres perencanaan untuk Ranperda di tahun 2026,” tambahnya.
Bapemperda telah mencatat beberapa Ranperda yang diusulkan pada tahun 2024 dan 2025 yang belum selesai, serta usulan terbaru untuk tahun 2026.
Dari catatan tersebut, Bapemperda mendorong enam Ranperda untuk segera ditindaklanjuti dalam rapat paripurna.
Pembahasan keenam Ranperda ini akan dimulai setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Syarifudin menargetkan agar semua Ranperda yang tertunda, termasuk Ranperda tentang kepemudaan, dapat segera selesai di tahun 2026.
“Target kami bagaimana ini bisa selesai tahun depan, sudah harus tuntas, terhadap yang tertunda-tunda sebelumnya,” ujarnya.
Syarifudin menekankan, Bapemperda akan mempercepat proses pembahasan Ranperda karena ini menyangkut kepentingan daerah dan umum.
“InsyaAllah rancangan peraturan daerah ini kita akan pacu secara bersama-sama, karena ini menyangkut kepentingan bersama, menyangkut kepentingan daerah, dan juga menyangkut kepentingan umum,” tutup Syarifudin.*
Reporter: Fadli Sukriani Melu














