HIMPUN.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan petugas keagamaan dan adat melalui sistem penyaluran jasa yang tepat waktu dan transparan. Hal ini disampaikan saat menghadiri Safari Ramadhan di Masjid Baiturridla, Kecamatan Telaga Jaya, Sabtu 21 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Puhi menyerahkan secara simbolis dana jasa kepada 7 orang penerima yang terdiri dari 5 orang Imam Masjid dan 2 orang pemangku adat untuk wilayah Kecamatan Telaga Jaya.
“Yang kita serahkan itu ada 7 orang, 5 orang Imam Masjid, 2 orang dari pemangku adat,” ungkap Bupati Sofyan.
Sistem penyaluran dana ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan, dengan total empat kali penyaluran dalam setahun. Untuk menjamin transparansi, dana sebesar Rp850.000 per triwulan tersebut langsung dikirimkan ke rekening pribadi masing-masing penerima.
“Ini baru tahap pertama, akan ada lagi kami serahkan untuk ‘sarahdaa’ yaitu Wakil Imam, itu akan kita bicarakan dengan DPRD, dan mungkin jumlahnya agak berbeda,” ujarnya.
Bupati Sofyan mengklarifikasi, tanggung jawab Pemerintah Kabupaten difokuskan pada petugas di tingkat Masjid Kecamatan, sementara untuk petugas di Masjid Desa merupakan ranah wewenang pemerintah desa setempat.
“Saya berharap dengan adanya bantuan ini, bisa membantu para Imam Masjid, serta pemangku adat yang ada di setiap kecamatan,” pungkasnya.
Berdasarkan data di lapangan, tujuh tokoh yang menerima bantuan di Masjid Kecamatan Telaga Jaya adalah:
– Bate: Adam I. Hippy
– Bate: Junus Saidi Hako
– Hakimu: Hasan Zakaria
– Imam Wilayah I: Rudin Hasan
– Imam Wilayah II: Sukri Ibrahim
– Imam Wilayah III: Djafar Antu
– Imam Wilayah IV: Ridwan Djafar(Adv)
Reporter: Agung Nugraha
Editor: Fadli Sukriani Melu














