Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

Deprov Gorontalo Akan Meneruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

0
×

Deprov Gorontalo Akan Meneruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Sebarkan artikel ini
Massa Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Utara-Gorontalo, menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Reza)

HIMPUN.ID – Senin 5 2025, massa Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Utara-Gorontalo, menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.

Fokus utama yang menjadi tuntutan dari massa BADKO HMI Sulawesi Utara-Gorontalo itu terkait dengan pencabutan Undang-undang TNI dan menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Polri.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Golkar, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan meneruskannya ke DPR RI.

“Kami siap menampung seluruh aspirasi teman-teman mahasiswa. Jika ada dokumen atau naskah akademik, DPRD akan meneruskannya secara resmi ke DPR RI dengan dukungan dari anggota dewan lainnya,” ujar Ghalieb di hadapan massa aksi.

Dalam aksi itu, para mahasiswa juga menyuarakan keprihatinan terhadap berbagai persoalan di Provinsi Gorontalo, khususnya terkait aktivitas pertambangan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Juru bicara aksi, Syawal, menyampaikan bahwa proses penyusunan Undang-undang TNI dinilai cacat prosedur dan tidak sesuai dengan prinsip dasar perundang-undangan.

Syawal menyoroti absennya partisipasi publik dan transparansi dalam proses pembahasan undang-undang tersebut.

“Ada dua asas fundamental yang diabaikan oleh DPR, yakni keterlibatan masyarakat dan transparansi. Bahkan, pembahasan Undang-undang TNI kabarnya dilakukan di ballroom hotel, yang menimbulkan tanda tanya soal motif sebenarnya,” tegas Syawal.

Syawal juga mengkritik upaya percepatan pengesahan RUU Polri yang menurutnya belum memiliki urgensi substansial untuk direvisi.

“Saat ini, Pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru mengesahkan RUU Polri, padahal belum ada kebutuhan mendesak dari revisi undang-undang sebelumnya,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, perwakilan mahasiswa menyerahkan naskah akademik terkait Undang-undang TNI dan RUU Polri langsung kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.* (Nurmila/h)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *