HIMPUN.ID – Suasana khidmat Rapat Paripurna ke-64 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo, Jumat 5 Desember 2025, tercoreng dengan dugaan tindakan tidak etis seorang anggota dewan.
Anggota Dewan Provinsi Gorontalo berinisial DD terpantau diduga asyik bermain game di ponselnya saat rapat paripurna berlangsung, bahkan sebelum Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menutup sidang secara resmi.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran ini.
Fikram mengakui, secara eksplisit, aturan dalam tata tertib (Tatib) atau kode etik tidak mencantumkan larangan bermain ponsel.
“Sebenarnya itu tidak ada jelas diatur di tata tertib atau dalam kode etik. Cuman, harusnya kalau kita menyelami aturan yang ada, harusnya tidak boleh,” ujar Fikram Salilama.
Fikram menekankan, setiap paripurna selalu meminta peserta, termasuk anggota dewan, untuk mengatur ponsel dalam mode senyap (silent) agar tidak mengganggu jalannya rapat.
Menurutnya, tindakan bermain game merupakan bentuk ketidakfokusan dan pelanggaran terhadap asas ketertiban.
“Yang jelas di aturan itu, kita mengikuti rapat dengan tertib. Yang dimaksud dengan tertib bagaimana? Kalau main game berarti tidak tertib, tidak fokus pada apa yang dibicarakan dalam rapat. Lembaga ini kan membicarakan soal perjuangan untuk kepentingan rakyat. Kita harus fokus. Itu tujuannya,” tegas Fikram.
Fikram Salilama menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai insiden yang melibatkan DD tersebut.
Namun, Fikram memastikan, tindakan anggota dewan tersebut bisa diadukan oleh masyarakat.
Dijelaskan Fikram, laporan harus ditujukan kepada Pimpinan Dewan terlebih dahulu. Pimpinan dewan yang kemudian akan meneruskan laporan tersebut ke BK. BK baru akan memproses jika laporan resmi telah masuk.
Fikrman mengatakan, meskipun belum ada aduan resmi, secara internal, jika BK mendapatkan informasi terpercaya, mereka akan mengambil langkah.
“Secara internal, kalau kita dapat informasi begitu, kita akan teguran secara lisan, dan tetap dia lakukan, kita akan tegur secara tertulis. Kita tegur secara tertulis, dan terbukti dia masih melakukan itu, kita akan proses,” jelas Fikram.
Fikram menambahkan, tindakan anggota dewan yang tidak fokus dalam rapat, terutama saat mendengarkan laporan atau program dari Gubernur, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kepentingan rakyat.
“Masyarakat kan melihat bahwa inilah wakil-wakil kita. Di saat gubernur misalnya menyampaikan program-program yang sudah tercapai dan belum, kok cuma main game berarti tidak fokus,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial DD saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon, media ini belum berhasil mendapatkan respons/tanggapan.*














