HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pembentukan Pansus ini disahkan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo di Aula I , Rabu 3 September 2025.
Dalam rapat tersebut, struktur kepemimpinan Pansus telah ditetapkan, dengan Alwi Podungge sebagai Ketua, AKBP (Purn) Iyam Nusuri sebagai Wakil Ketua, dan Yolan Polontalo sebagai Sekretaris. Beberapa anggota lainnya juga turut ditetapkan untuk melengkapi tim kerja ini.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, berharap Pansus dapat bekerja secara maksimal meskipun dengan waktu yang terbatas.
“Karena ini diberikan waktu sangat pendek. Maka besar harapan saya sebagai pimpinan DPRD untuk kerja-kerja Pansus lebih dimaksimalkan. Supaya ini sudah bisa terbentuk dan sudah ada perdanya,” ujar Irwan.
Irwan menjelaskan, tugas Pansus saat ini belum menyentuh materi pembahasan secara mendalam, melainkan berfokus pada penyusunan pengantar untuk merevisi Perda.
Irwan menekankan agar Pansus lebih fokus menggali tujuan dalam blueprint (rencana induk) dari Ranperda tersebut.
“Jadi fokus Pansus ini, bagaimana dia bisa mampu menggali tujuan dalam blueprint ke depan seperti apa,” tuturnya.(Adv)
Reporter: Fadli Sukriani Melu














