HIMPUN.ID – Direktur PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PT. PETS), Boyke Poerbaya Abidin, memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 21 Juli 2025.
Boyke dimintai keterangan terkait dugaan suap yang melibatkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, TM.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menjelaskan, pemanggilan Boyke Poerbaya Abidin untuk menindaklanjuti laporan dari SP (pemberi informasi) yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana dari PT. PETS kepada sejumlah anggota DPR.
“Nah, makanya kita harus undang, kita mintakan penjelasan dari beliau (Boyke Poerbaya Abidin),” tutur Fikram.
Fikram menambahkan, informasi mengenai dugaan penerimaan dana ini sudah viral di media, khususnya terkait dugaan TM sebagai Ketua DPRD yang disebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 50 juta.
“Dana tersebut diduga diantar oleh orang suruhan Boyke Poerbaya Abidin bersama satu berkas perusahaan,” terang Fikram.
Dalam pemeriksaan, Fikram menanyakan langsung kepada Boyke Poerbaya Abidin mengenai kebenaran dugaan tersebut.
Namun, kata Fikramn, Boyke Poerbaya Abidin membantah tudingan tersebut.
“Beliau menjelaskan bahwa dia tidak pernah, dari perusahaan PT. PETS tidak pernah memberikan dana kepada anggota DPR. Karena mengeluarkan dana di perusahaan mereka, itu harus ada persetujuan dari perusahaan dari pemegang saham,” kata Fikram mengutip jawaban Boyke saat pemeriksaan.
Terkait tindak lanjut proses pemeriksaan, Fikram menjelaskan BK akan merampungkan seluruh pemeriksaan dan meminta keterangan.
Setelah itu, kata Fikram, akan dilakukan rapat internal BK untuk menyimpulkan persoalan dan melaporkannya dalam rapat paripurna DPRD.
Sementara itu, Boyke Poerbaya Abidin sendiri saat diwawancarai awak media enggan berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan.
“Ya, dari saya tanya beliau (Ketua BK) saja pak. Biar lebih jelas,” singkat Boyke.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk atau yang akrab disapa Jhojo, Jumat 18 Juli 2025 dipanggil dan dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya juga, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis 22 Mei 2025 telah dimintai keterangan oleh BK.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menuturkan, TM membantah menerima suap dari pihak PT. PETS.
“Beliau (TM) menyampaikan tidak pernah menerima satu sen pun dana dari PT PETS yang dimaksud oleh Pak SP (pemberi informasi),” jelas Fikram, Kamis 22 Mei 2025.
TM saat dimintai klarifikasi usai dimintai keterangan oleh BK, tidak banyak berkomentar.
“Kita so memberi panjang lebar kita di sini,” jawab singkat TM saat diwawancarai awak media.*














