HIMPUN.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam menjamin seluruh lapisan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan tanpa terkecuali, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah nyata ini ditunjukkan melalui aksi layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga berkebutuhan khusus di Desa Poowo Barat, Kamis 30 Juli 2026.
Dalam aksi pendataan langsung ke rumah warga tersebut, petugas mendatangi Ibu Elvi R (46 tahun), seorang penyandang disabilitas mental yang telah mengalami gangguan kejiwaan sejak usia sekolah dasar. Pendekatan persuasif dan pelayanan ramah dilakukan agar proses pengambilan data biometrik tetap berjalan lancar meski di tengah keterbatasan mobilitas dan kondisi kesehatan mental warga yang bersangkutan.
“Dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, Disdukcapil Bone Bolango terus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, termasuk melalui layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas, lansia, maupun warga yang memiliki keterbatasan mobilitas. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam memperoleh identitas kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman.
Layanan penerbitan identitas bagi kelompok rentan dan ODGJ ini menjadi krusial untuk memastikan keterbukaan akses mereka terhadap pelbagai program bantuan sosial maupun fasilitas kesehatan pemerintah. Disdukcapil Bone Bolango memastikan program jemput bola akan terus menyisir kantong-kantong pemukiman warga guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah kabupaten.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu













