Example floating
Example floating
PERISTIWA

DPPKBP3A Gorontalo Lakukan Pendampingan Intensif pada Terduga Korban Kekerasan Seksual Anak

0
×

DPPKBP3A Gorontalo Lakukan Pendampingan Intensif pada Terduga Korban Kekerasan Seksual Anak

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo, Nurhayati Abdullah, SST, M.AP. (Foto: DP)

Peringatan: Artikel ini mungkin memuat konten sensitif bagi sebagian pembaca. Kami menganjurkan Anda yang terpicu trauma untuk mencari bantuan profesional. Untuk bantuan dan pendampingan, hubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kota Anda.”

HIMPUN.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo terus melakukan pendampingan intensif terhadap seorang anak yang diduga korban dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tersangka berinisial MAR.

Pendampingan ini berfokus pada pemulihan kondisi psikologis korban.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo, Nurhayati Abdullah, SST, M.AP., saat diwawancarai, Senin 24 November 2025.

Nurhayati Abdullah menjelaskan, proses pendampingan yang dilakukan oleh timnya, termasuk Pekerja Sosial (Peksos) dan konselor, telah berjalan sejak tahap asesmen hingga saat ini memasuki fase pemulihan.

“Untuk dari kami, dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo, di bidang kami khususnya ya di bidang perlindungan perempuan dan anak untuk korban sendiri pendampingannya sudah kami lakukan, ini dari tahap asesmen sampai dengan saat ini adalah pemulihan,” ujarnya.

Nurhayati menambahkan, pendampingan melibatkan kuasa hukum dan psikolog klinis anak serta konselor kasus terlatih. Tim juga rutin melakukan kunjungan ke rumah korban (home visit).

Terduga korban, kata Nurhayati, saat ini sudah tidak beraktivitas sebagai pelajar. Oleh karena itu, prioritas utama dinas saat ini adalah mengembalikan keberfungsian sosial terduga korban dan melanjutkan pendidikannya.

“Yang kami harapkan adalah bagaimana kemudian keberfungsiannya kembali lagi beraktivitas sebagai pelajar karena saat ini memang korban sudah tidak lagi beraktivitas. Jadi memang ada beberapa kemudian opsi yang kami tawarkan untuk kemudian melanjutkan pendidikan. Itu yang utama untuk kami,” tegasnya.

Terkait koordinasi, DPPKBP3A Kota Gorontalo bekerja sama dengan PPA Provinsi Gorontalo, khususnya dalam memfasilitasi kehadiran psikolog forensik. Laporan dari psikolog forensik menjadi salah satu alat bukti penting selain asesmen dari psikolog klinis anak.

Proses pendampingan dipastikan akan terus berlanjut mendampingi terduga korban hingga persidangan dan selesainya perkara.

“Kami belum bisa menentukan itu karena saat ini juga nanti pasti akan ada pendampingan di pengadilan pada saat nanti di persidangan dari Peksos maupun PPA pasti akan terus terlibat nanti sampai dengan selesainya perkara tentunya karena masih akan panjang,” tutupnya.

Di akhir wawancara, Nurhayati Abdullah juga menyampaikan harapan kepada seluruh masyarakat di Kota Gorontalo.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, baik perempuan maupun anak yang menjadi korban tindak kekerasan, untuk segera melaporkan. Dan tentunya penanganan pendampingan kami melalui tenaga profesional,” imbaunya.

Nurhayati menekankan agar masyarakat tidak menutupi segala bentuk kekerasan atau menganggapnya sebagai aib, melainkan segera menyelesaikannya untuk memutus mata rantai tindak kekerasan.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *