Example floating
Example floating
Dekab BoalemoLEGISLATIF

DPRD Boalemo Gelar RDP Internal: Pastikan Fungsi Legislatif Berjalan Optimal

0
×

DPRD Boalemo Gelar RDP Internal: Pastikan Fungsi Legislatif Berjalan Optimal

Sebarkan artikel ini
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara Internal bersama sekretariat DPRD Kab Boalemo di Ruang Komisi I, Selasa 21 Oktober 2025 (Foto: hms DPRD Boalemo).

HIMPUN.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) internal, Selasa 21 Oktober 2025, bertempat di Ruang Komisi I.

Rapat ini berfokus pada efektivitas pelaksanaan tugas dan penguatan koordinasi kelembagaan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Boalemo.

RDP yang dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi program kerja dan identifikasi hambatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Helmi Rasid.

Dalam rapat tersebut, Helmi Rasid menyoroti beberapa kendala spesifik yang dinilai menghambat kinerja dewan:

1. Alur komunikasi antar komisi.

2. Sinkronisasi jadwal kegiatan.

3. Optimalisasi dukungan administratif dari sekretariat dalam menunjang tiga fungsi utama dewan (legislasi, anggaran, dan pengawasan).

Menanggapi masalah komunikasi, Helmi secara khusus meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengambil peran aktif.

“Saya berharap ibu Sekwan lebih mengaktifkan komunikasi antar lembaga dan lebih memperhatikan seluruh ASN, baik penuh waktu maupun paruh waktu ataupun tenaga outsourcing,” tegasnya.

Selain masalah koordinasi, Helmi Rasid juga menyinggung isu terkait Standar Satuan Harga (SSH) perjalanan dinas.

Helmi menyoroti penerapan Peraturan Presiden Nomor 72 yang sudah berlaku secara nasional, namun belum diikuti dengan adanya Peraturan Daerah (PERDA) di tingkat Kabupaten Boalemo.

“Perpres 72 sudah diberlakukan tapi Perda-nya belum ada. Kami minta sekretariat menyampaikan kepada Pemda agar mencabut edaran terkait larangan TPK melakukan perjalanan dinas,” pinta Helmi.

Helmi Rasid menekankan, RDP internal ini merupakan bagian vital dari mekanisme check and balance dalam lembaga perwakilan sekaligus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh elemen.

“Kami perlu memastikan bahwa setiap elemen di DPRD Boalemo, baik anggota dewan, sekretariat dan juga pemerintah daerah, bekerja dalam satu ritme yang padu. Pelaksanaan tugas yang terhambat karena masalah koordinasi harus segera dicarikan solusinya,” ujarnya.

Helmi menambahkan, koordinasi kelembagaan yang solid adalah tulang punggung bagi DPRD agar dapat menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan controlling secara efektif.

“Kinerja internal DPRD memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Ketika koordinasi sekretariat berjalan lancar, proses penyerapan aspirasi masyarakat, pembahasan rancangan peraturan daerah, dan pengawasan terhadap kebijakan bupati dapat berjalan lebih cepat dan berkualitas,” jelas Helmi.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan DPRD yang dimulai dari pembenahan koordinasi internal dianggap sebagai prasyarat fundamental untuk memastikan lembaga legislatif daerah mampu memberikan pelayanan publik yang optimal dan mewujudkan akuntabilitas kepada masyarakat Boalemo.

Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan, seluruh hasil pembahasan akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk kemudian diteruskan sebagai bahan koordinasi bersama dengan Pemerintah Daerah.*(Adv)

Reporter: Abd Wahit Isinan

Editor: Fadli Sukriani Melu 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *