Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

DPRD dan Pemprov Gorontalo Prioritaskan Jalan Rabat Beton 2 Meter untuk Pinogu

0
×

DPRD dan Pemprov Gorontalo Prioritaskan Jalan Rabat Beton 2 Meter untuk Pinogu

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili saat menerima massa aksi. (Foto: hms Deprov)

HIMPUN.ID – Pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, menghadapi tantangan besar.

Meskipun Pemerintah Provinsi dan DPRD Gorontalo telah berkomitmen untuk merealisasikan infrastruktur tersebut, status kawasan yang masuk dalam area Taman Nasional menjadi hambatan utama.

Hal ini terungkap dalam aksi damai Aliansi Pinogu Merdeka yang disambut langsung oleh para pejabat daerah di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 1 September 2025.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjelaskan, status kawasan tersebut memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat untuk diubah menjadi Hutan Peruntukan Lain (HPL). Tanpa perubahan status ini, pelebaran jalan akan sulit dilakukan. Oleh karena itu, prioritas saat ini adalah menembus jalan selebar dua meter terlebih dahulu agar masyarakat bisa merasakan akses yang layak, sambil berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan, pihaknya telah menganggarkan Rp 2,5 miliar pada tahun 2024 untuk pembangunan jalan di Pinogu melalui Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Namun, karena proyek belum tuntas, DPRD akan kembali mengalokasikan anggaran untuk penyusunan Dokumen Engineering Design (DED) pada tahun 2025. DED ini akan menjadi dasar untuk menganggarkan pembangunan jalan secara struktural pada tahun 2026.

Thomas juga menegaskan, ia dan Gubernur telah sepakat untuk memprioritaskan jalan beton selebar dua meter.

“Belum perlu dilebarkan menjadi empat meter, cukup kita tambah rabat beton dua meter sampai ke atas,” ujarnya, meyakinkan para demonstran.

Aksi demonstrasi damai ini ditutup dengan penandatanganan petisi yang berisi tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera membangun akses jalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

2. Mendesak penganggaran DED pada tahun 2025 sebagai dasar teknis untuk konstruksi.

3. Mendesak agar anggaran pembangunan jalan Pinogu dimasukkan secara struktural dalam APBD Provinsi Gorontalo tahun 2026.

Melalui komitmen bersama ini, baik pemerintah daerah maupun masyarakat berharap kendala administratif dapat segera diatasi demi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh warga Pinogu.

Reporter: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *