HIMPUN.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Fadli Poha, melakukan kunjungan lapangan ke SMA Negeri 1 Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Selasa 15 Juli 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi aset-aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan fokus utama pada status lahan sekolah yang hingga kini belum memiliki sertifikat kepemilikan resmi.
Dalam rombongan tersebut, hadir pula anggota Komisi I DPRD Gorontalo lainnya, yaitu Fikram Salilama, Femmy Udoki, Ramdan Liputo, Sitti Nurain Sopie, dan Yeyen Sidiki, serta perwakilan dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan keprihatinannya terkait ketidakjelasan status hukum tanah di sejumlah sekolah menengah atas di Gorontalo, termasuk kasus SMA Negeri 1 Suwawa.
“Kunjungan kami ke SMA Negeri 1 Suwawa ini bukan semata-mata seremonial, tapi ada urgensi besar terkait aset lahan sekolah. Hingga saat ini, SMA ini belum memiliki sertifikat tanah yang sah sebagai milik pemerintah provinsi,” jelas Yeyen Sidiki usai kunjungan.
Menurut Yeyen, permasalahan ini timbul akibat proses peralihan kewenangan dari kabupaten ke provinsi yang tidak disertai dengan penyerahan dokumen legal, seperti sertifikat tanah. Hal ini menciptakan kekosongan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset pendidikan tersebut.
Yeyen menambahkan, masalah serupa tidak hanya terjadi di SMA Negeri 1 Suwawa, tetapi juga di banyak SMA lain di Gorontalo.
“Bahkan masih ada lahan sekolah yang diakui sebagai milik keluarga tertentu,” tambahnya, menunjukkan kompleksitas masalah ini.
Menanggapi kondisi tersebut, Yeyen Sidiki menegaskan, Komisi I akan mengambil langkah serius untuk mendorong percepatan proses sertifikasi aset sekolah di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari dan menjamin keberlangsungan pembangunan sektor pendidikan.
“Kami di Komisi I bersepakat untuk mengawal dan mendorong agar sertifikasi lahan sekolah segera dituntaskan. Ini bagian dari tanggung jawab kami agar tidak terjadi konflik aset di masa depan,” tegasnya.
Selain menyoroti legalitas lahan, Yeyen Sidiki juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan dan kelengkapan sarana prasarana (sarpras) di sekolah.
Yeyen mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan SMA Negeri 1 Suwawa.
“Perhatian terhadap dunia pendidikan tidak hanya sebatas pada kualitas pengajaran, tapi juga menyangkut fasilitas pendukung yang layak. Kami melihat ada perhatian luar biasa terhadap sekolah ini, dan kami berharap perhatian seperti ini juga diberikan secara merata ke sekolah lain,” tutur Yeyen.
Komisi I berharap agar seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, dapat aktif mendukung penataan aset pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.*(Adv)
Reporter: Fadli Sukriani Melu














