HIMPUN.ID – Keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Provinsi Gorontalo dipastikan bakal menjadi instrumen kunci dalam memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat agar semakin tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat menggelar kunjungan kerja dan diskusi strategis bersama Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Agus Sudibyo, di kantor BPS Provinsi Gorontalo, Selasa 21 Juli 2026.
Ridwan menjelaskan, data komprehensif yang terhimpun dari SE2026 akan bermuara pada penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data terpadu ini menjrujukan utama pemerintah pusat maupun daerah untuk mengevaluasi kebijakan publik serta menyalurkan berbagai program intervensi sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 akan memperkuat kualitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu. Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta evaluasi berbagai kebijakan publik agar semakin tepat sasaran,” ujar Ridwan.
Selain menyasar efektivitas bansos, hasil pendataan ini juga bakal menjadi acuan legislatif dan eksekutif dalam mengawal pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gorontalo agar lebih efektif, efisien, dan berdaya guna.
“Data yang dihasilkan dari SE2026 akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan, menentukan prioritas program, serta mengalokasikan APBD. Pembangunan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila bertumpu pada data yang berkualitas,” tegasnya.
Menanggapi pelaksanaan di lapangan, politisi Partai NasDem itu, mengapresiasi antusiasme warga Gorontalo yang dinilai memiliki kesadaran tinggi dalam menerima petugas dan memberikan data ekonomi secara jujur.
Ridwan pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempertahankan partisipasi aktif tersebut hingga seluruh tahapan pendataan lapangan usai, demi melahirkan kebijakan yang bermuara pada kesejahteraan daerah.(Adv)














