Example floating
Example floating
PERISTIWA

Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa, Kejari Boalemo Geledah Kantor Desa Hungayonaa

0
×

Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa, Kejari Boalemo Geledah Kantor Desa Hungayonaa

Sebarkan artikel ini
Tim penyidik satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Boalemo ini saat melakukan pemeriksaan dokumen (Foto:Himpun.id/Abdurrahman Agunta)

HIMPUN.ID – Rabu 16 Agustus 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, melakukan penggeledahan di Kantor Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguslan, dilakukan pada pukul 11.00 hingga 02.30 WITA.

Adapun Penggeladahan yang dilakukan oleh tim penyidik satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Boalemo ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa.

Kepada Himpun.id, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguslan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa tahun 2019.

“Penggeledahan hari ini terkait tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa di Hungayonaa, tahun anggaran 2019,” kata Aguslan.

Sejumlah Dokumen Disita

Aguslan mengungkapkan, pada penggeladahan tersebut, Tim satuan khusus pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen.

“Banyak dokumen-dokumen yang kita temukan hari ini, nanti kita cek dulu,” ungkapnya.

Baca juga:Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa, Kejari Boalemo Geledah Kantor Desa Hungayonaa

Aguslan juga menyampaikan, Kejaksaan Negeri Boalemo bakal memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa.

“Sementara kita masih mengumpulkan dokumen-dokumen, nanti kita juga akan mengambil keterangan saksi juga,” pungkasnya.

Reporetr: Abdurrahman Agunta
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *