HIMPUN.ID – Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Etik Profesi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agsutus 2022.
Sidang Komisi Etik Profesi yang dijalani Ferdy Sambo, telah dimulai pada pukul 09.25 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, menuturkan, sidang Komisi Etik Profesi dibuka oleh Ketua Sidang.
Selanjutnya kata Nurul Azizah, setelah dibuka oleh ketua sidang, maka dilanjutkan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi, dan terduga pelanggar oleh penuntut.
“Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, para saksi yang sudah diperiksa ada tiga, yaitu KM, RR dan Bharada RE,” jelas Nurul.
Diungkapkan Nurul, yang hadir di sidang adalah KM dan RR, sementara Bharada RE hadir melalui zoom.
“Akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain, yang mana masih tersisa 12 orang,” jelas Nurul.
“Setelah nanti secara keseluruhan pemeriksaan terhadap para saksi telah dilaksanakan maka akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar,” ungkap Nurul, dikutip dari instagram divisihumaspolri, Kamis 25 Agustus 2022.
Saksi yang Dihadirkan di Sidang Komisi Etik Profesi
Diungkapkan Nurul, ada 15 orang saksi yang dihadirkan pada sidang Komisi Etik Profesi yang dijalani Ferdy Sambo.
“Saya mau update untuk saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini, 5 orang saksi dari penempatan khusus (patsus) Brimob, yaitu KK, BA, AN, S, BH hadir bersamaan dengan bapak FS,” terang Nurul.
Baca juga:Ferdy Sambo Menangis di Hadapan Kompolnas, Mahfud MD Sebut Upaya Pengkondisian Psikologis
Sementara saksi dari penempatan khusus (patsus) Provos, yakni RS, AR, ACM, CP, RS.
“Saksi dari penempatan khusus (patsus) Bareskrim, yakni RR, KM, RE. RE hadir melalui zoom,” jelas Nurul.
Selanjutnya kata Nurul, ada dua saksi dari luar penempatan khusus (patsus), satu HN, MB.
“Total ada 15,” pungkas Nurul. (HP1)
Sumber: Instagram/ Divisi Humas Polri














