HIMPUN.ID – Kamis 24 April 2025, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo akan ada aksi unjuk rasa dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP).
Informasi diperoleh, aksi ini sebagai bentuk keprihatinan dan protes keras terhadap maraknya praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, yang dinilai semakin merajalela dan merusak lingkungan.
Koordinator Lapangan GMMP, Andi Taufik, dalam keterangannya mengatakan, aksi ini tidak hanya menyoroti aktivitas ilegal tambang, tetapi juga dugaan adanya pembiaran dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku utamanya.
“Salah satu diduga pelaku atau koordinator PETI di Pohuwato insial YR. Dia (YR) secara terang-terangan melakukan pungutan liar kepada para pelaku tambang mencapai Rp 50 juta per alat berat, yang disebut sebagai ‘uang atensi’. Ini jelas merupakan praktik ilegal dan bentuk pemerasan yang harus ditindak tegas oleh aparat,” kata Andi Taufik.
Andi juga secara tegas mendesak Polda Gorontalo untuk segera menutup seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis ekskavator, di wilayah Bulangita, yang hingga kini terus beroperasi secara terang-terangan.
“Kalau PETI Balayo saja saat ini bisa ditutup, kenapa Bulangita tidak. Kami minta ini menjadi perhatian serius dari bapak Kapolda Gorontalo,” ujarnya.
Menurut GMMP, aktivitas PETI di Pohuwato tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Penebangan hutan secara liar, pencemaran air sungai akibat penggunaan merkuri dan sianida, serta degradasi lahan pertanian menjadi masalah yang harus segera diselesaikan.
“Warga setempat mulai mengeluhkan dampaknya. Sungai tercemar, lahan pertanian rusak, dan kesehatan masyarakat ikut terancam. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bisa terus diam melihat kondisi ini,” tambah Andi.
Desakan terhadap Aparat Penegak Hukum
GMMP mendesak agar aparat tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Mereka menuntut penindakan tidak hanya terhadap para pekerja lapangan, tetapi juga terhadap aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Selama ini yang sering ditindak hanya pekerja tambang, sementara para pemodal dan pengatur operasional seperti YR tetap bebas berkeliaran. Ini yang membuat kepercayaan publik terhadap hukum terus menurun,” ungkap Andi.
Harapan Terhadap Pemerintah Daerah
Selain menyampaikan tuntutan kepada Kepolisian, GMMP juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, agar segera menyusun kebijakan yang lebih ketat terkait pengawasan pertambangan dan perlindungan lingkungan.
“Gorontalo memiliki potensi sumber daya alam yang besar, tetapi jika tidak dikelola dengan baik dan berkelanjutan, hanya akan membawa kerugian jangka panjang. Kami ingin Gorontalo dikenal bukan hanya karena kekayaan alamnya, tapi juga karena komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan supremasi hukum,” ungkap Andi dilansir dari hestek.co.id dalam artikel berjudul “Besok GMMP Gelar Aksi di Polda Gorontalo, Tuntut Yosar Ruiba Ditangkap dan PETI Bulangita Ditutup,” tayang Rabu 23 April 2025.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, YR saat dimintai klarifikasi oleh himpun.id melalui chat di WhatsApp belum memberikan jawabannya.*















