Example floating
Example floating
MOKAS GORONTALO oleh Tik Tok
HukumKriminalPERISTIWAUncategorized

Grebek Judi Remi, Polisi Amankan Lima Orang Tersangka

0
×

Grebek Judi Remi, Polisi Amankan Lima Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini
Lima pelaku judi remi ditahan di Rutan Mako Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Hms)
Example 468x60

HIMPUN.ID – Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang ada di kecamatan Dungingi Kota Gorontalo Rabu 4 Desember 2024 sekitar pukul 00.15 dini hari dan mengamankan lima orang serta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 235.000,kartu Remi dan 8 lembar kartu pemenang

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat reskrim Kompol Leoanrdo Widharta menjelaskan, bahwa kelima orang yang diamankan adalah JP (61) warga kecamatan Dungingi selaku pemilik rumah yang juga ikut dalam permainan judi Remi bersama NM (51) warga kecamatan Dungingi, SL (42) warga kecamatan Telaga, ND (35) warga Kecamatan tilango, dan HS (46) warga Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo

Example 300x600

Kompol Leonardo mengungkapkan kronologi pengungkapan, dimana setalah mendapat informasi masyarakat, personil sat reskrim langsung mendatangi dan menggerebek rumah dimana di dalamnya benar ada permainan judi Remi dan ada beberapa orang yang berlarian ke dalam kamar hingga masuk ke dalam lemari.

“Saat tiba di rumah personil melihat beberapa orang sedang duduk melingkar di sebuah meja dan sedang bermain judi Remi, selanjutnya mengamankan mereka dan membawa barang bukti ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut”, terang Kasat Reskrim

Setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, kelima orang tersebut telah di tetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan di Rutan Mako Polresta Gorontalo Kota.

“kelimanya dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) Ke-1e dan 2e KUHP Sub Pasal 303 Bis KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana,” tutup Kompol Leonardo.(FAZ) 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *