Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Kekerasan Anak Meningkat, Ghalieb Minta Pemprov Segera Bentuk UPTD Perlindungan Anak

0
×

Kekerasan Anak Meningkat, Ghalieb Minta Pemprov Segera Bentuk UPTD Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Moh. Abdul Ghalieb Lahidjun saat diwawancarai usai Rapat Paripurna Peringatan HUT Provinsi Gorontalo ke-25 di Ruang Sidang Paripurna, Jumat 5 Desember 2025 (Foto: Qowi).

HIMPUN.ID Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo pada Jumat 5 November 2025 menjadi sorotan kritis bagi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun.

Ghalieb menyoroti sebuah ironi besar di balik prestasi pemerintah daerah yang baru saja menerima penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak.

Ghalieb mengungkapkan, meski mendapat penghargaan, angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Gorontalo justru mengalami peningkatan signifikan.

Data yang masuk mencatat sekitar 300 kasus telah dilaporkan, sementara angka sebenarnya diperkirakan jauh lebih tinggi karena banyaknya kasus yang tidak terlaporkan.

“Provinsi Gorontalo memang baru saja mendapat penghargaan sebagai provinsi layak anak, tapi angka kekerasan seksual terhadap anak justru meningkat. Kurang lebih 300 kasus yang terlapor, dan yang tidak terlapor tentu jauh lebih banyak,” tegas Ghalieb usai menghadiri rangkaian peringatan HUT provinsi.

Menurut Ghalieb, penghargaan tersebut tidak boleh hanya menjadi simbol, melainkan harus dibuktikan melalui kerja nyata pemerintah.

Ghalieb mendesak agar pemerintah fokus pada edukasi, sosialisasi, dan langkah-langkah preventif yang lebih kuat untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak.

Untuk mendukung upaya tersebut, Ghalieb menilai perlu adanya penguatan terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Lebih lanjut, Ghalieb menyoroti kendala kelembagaan yang dianggap menghambat penanganan kasus kekerasan.

Ghalieb mengungkapkan, hingga saat ini Provinsi Gorontalo belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara khusus bertugas menangani laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.Padahal, Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pembentukan UPTD tersebut telah diterbitkan.

“Belum ada UPTD yang mengurus dan mengawal kasus-kasus ini, padahal Pergub-nya sudah ada. Kami di Komisi IV sudah mendorong, tetapi masih menunggu Surat Keputusan Gubernur untuk pembentukan UPTD tersebut,” jelasnya.

Ghalieb mengingatkan, cita-cita awal dibentuknya Provinsi Gorontalo adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kemajuan daerah.

“Tentu cita-cita Gorontalo didirikan oleh para pejuang adalah untuk kesejahteraan rakyat, pelayanan maksimal, dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Ghalieb berharap momentum peringatan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo menjadi pengingat dan penguatan komitmen bersama, bukan hanya sekadar seremoni tahunan.

“Perayaan ini harus menjadi pengingat, bahwa pekerjaan kita untuk melindungi generasi dan mensejahterakan rakyat masih panjang,” tutup Ghalieb.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *