HIMPUN.ID – Kembali, Kepolisian Resor Gorontalo Kota mengamankan 67 botol Minuman Keras (Miras), melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) otanaha I tahun 2022, yang digelar menjelang bulan Suci Ramadhan, Selasa 29 Maret 2022.
Puluhan botol Miras tersebut diamankan dari hasil dari menyisir 5 titik pedagang, yang di menurut informasi manyarakat sering menjual minuman keras.
Pada operasi penyakit masyarakat (pekat) otanaha I tahun 2022, kali ini Iptu Iwan M.Kapojos,S.Trk., dengan diikuti gabungan fungsi Polres Gorontalo Kota.
Polisi Bubarkan Orang Minum Miras
Iptu Iwan menjelaskan, dari 5 titik dilakukannya penyisiran, pihaknya berhasil mengamankan 67 minuman keras yakni 39 botol bir bintang, 24 botol cap tikus dan 4 botol pinaraci.
“Selain mengamankan minuman keras kita juga membubarkan beberapa orang yang sedang minum minuman keras, sekaligus memberikan himbauan untuk kembali ke rumah masing-masing,” tutur Iptu Iwan dilansir dari laman tribratanews.
Baca juga:Apakah Susu Beras Sehat? Begini Penjelasannya
Baca juga:Inovasi ‘SIPERINDU’ Keliling Hadir di Kecamatan Botumoito, Permudah Pengurusan Perizinan
Kapolres Gorontalo Kota melalui Kabag Ops Kompol Ryan D.Hutagalung,SH,SIK,MH., menambahkan, operasi pekat dengan sasaran minuman keras, perjudian, prostitusi ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat, terlebih menjelang bulan suci ramadhan.
“Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme,” pungkasnya.
Sumber: tribratanews