Example floating
Example floating
DPRD Kota GorontaloLEGISLATIF

Keras! DPRD Akan Rekomendasikan Pencabutan Izin Mie Gacoan Jika Persoalan Tak Tuntas

0
×

Keras! DPRD Akan Rekomendasikan Pencabutan Izin Mie Gacoan Jika Persoalan Tak Tuntas

Sebarkan artikel ini
RDP pembahasan terkait permasalahan yang terjadi di Lingkungan usaha Mie Gacoan, di Ruang Aula I DPRD Kota Gorontalo, Jumat 20 Juni 2025. (Kolase Foto: Himpun.id / Nurmila Abas)

HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Komisi II menegaskan akan merekomendasikan pencabutan izin permanen operasional Outlet Mie Gacoan, apabila permasalahan pembayaran upah pekerja dan pelunasan material pembangunan tidak diselesaikan dalam waktu 30 hari, sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh Wali Kota.

“Setelah 30 hari tidak dilanjuti tentunya DPRD akan merekomendasikan pencabutan izin permanen,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, saat diwawancarai usai melaksanakan RDP, di Aula I DPRD, Jumat 20 Juni 2025.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menyampaikan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Manajer Royalti Mie Gacoan bersedia membayar sisa upah pekerja dan material bangunan, namun kesepakatan dengan PT Brilliant Jaya dan subkontraktornya harus segera tercapai.

“Pihak manajer royalti Mie Gacoan bersedia membayar sisa upah dan material. Namun kesepakatan antara PT Brilliant Jaya dan kontraktor subkontraktornya harus segera tercapai, baik terkait jumlah pembayaran maupun pihak penerima,” ujar Herman.

Herman mengungkapkan DPRD akan kembali memfasilitasi mediasi ketiga yang akan dihadiri langsung oleh prinsipal PT Brilliant Jaya, subkontraktor, serta melibatkan unsur pemerintah daerah.

“Insya Allah, mediasi ketiga ini akan menentukan angka pembayaran dan pihak yang berhak menerima sehingga persoalan ini dapat segera selesai,” ungkap Herman.

Menurut Herman ketidakhadiran prinsipal PT Brilliant Jaya dalam mediasi akan menghambat penyelesaian.

“Kalau prinsipal tidak hadir, persoalan ini akan berlarut karena belum ada kesepakatan tertulis antara PT Brilliant Jaya dengan subkontraktornya, sementara pihak Mie Gacoan sudah menyatakan kesediaan membayar,” ujar Herman.(Adv)

Reporter: Nurmila Abas

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *