HIMPUN.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tenaga outsourcing serta penguatan anggaran bagi lembaga independen daerah, seperti Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Hal tersebut menjadi poin utama dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Dinas Kominfo, BKPSDM, dan Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo, Selasa 13 Januari 2026.
Rapat ini menyoroti urgensi efisiensi anggaran dan efektivitas dukungan operasional bagi pelayanan publik.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salima, menegaskan, transparansi pengelolaan anggaran untuk ribuan tenaga outsourcing harus diperkuat.
Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kesenjangan antara alokasi anggaran yang dikucurkan dengan hak yang diterima oleh tenaga kerja non-ASN tersebut.
“Secara prinsip, anggaran yang telah dialokasikan harus benar-benar mendukung kinerja lembaga, bukan justru menimbulkan kendala operasional,” tegas Fikram.
Selain isu outsourcing, rapat tersebut juga membahas persiapan anggaran untuk seleksi Anggota KIP Gorontalo periode 2025–2029. Komisi I mencatat, dukungan operasional bagi lembaga independen seperti KIP dan KPID seringkali belum selaras dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga berpotensi menghambat fungsi pengawasan informasi dan pelayanan publik.
Fikram menambahkan, pembenahan menyeluruh ini bertujuan agar stabilitas kinerja lembaga tetap terjaga di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. Pihaknya meminta pemerintah memastikan alokasi dana tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan di daerah.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan klarifikasi teknis mengenai data ribuan tenaga kerja non-ASN yang saat ini tersebar di lingkungan Pemprov Gorontalo.(Adv)














