HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menyelesaikan permasalahan perkebunan sawit di Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, berharap yang tergabung dalam Pansus bekerja profesional dan independen.
Dengan begitu kata La Ode Haimudin, hasilnya bisa direkomendasikan dalam rangka penyelesaiannya kepada pemerintah atau stakeholder terkait.
La Ode Haimudin mengungkapkan, Pansus sawit Provinsi Gorontalo tidak akan membatasi.
“Kita berharap mudah-mudahan ini bekerja dengan baik. Karena masalah ini, ternyata kehadiran sawit dianggap belum berikan kesetaraan, bahkan mohon maaf, dinilai menyengsarakan rakyat,” terang La Ode Haimudin.
La Ode Haimudin mengatakan, 8 Fraksi melihat masalah sawit satu pendapat.
“Menyetujui lahirnya Pansus ini,” ungkap La Ode Haimudin usai mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-16 dalam rangka pembentukan panitia khusus tentang permasalahan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo, Senin 17 Maret 2025.
Reporter: Fadli Sukriani Melu














