Example floating
Example floating
PERISTIWA

Dugaan Suap terhadap Kelompok ‘TEM’, Masyarakat Pohuwato Marah

0
×

Dugaan Suap terhadap Kelompok ‘TEM’, Masyarakat Pohuwato Marah

Sebarkan artikel ini
Sejumlah masyarakat yang membuthkan keadlian saat berkumpul di salah satu rumah warga. (Foto: Seorang Warga)

HIMPUN.ID – Kekecewaan masyarakat Pohuwato terhadap DPRD Provinsi Gorontalo semakin memuncak akibat ketidakjelasan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembayaran tali asih atas lahan mereka yang seharusnya diselesaikan oleh pihak perusahaan pertambangan PT. PETS.

Hingga saat ini, masyarakat belum mendapatkan kepastian terkait hak mereka, menimbulkan gelombang kemarahan di tengah warga yang terdampak.

Salah satu tokoh masyarakat Pohuwato, Ali Musa, secara terbuka menyuarakan kekecewaannya terhadap DPRD Provinsi Gorontalo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dalam persoalan ini.

Ia mempertanyakan keberpihakan para wakil rakyat yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi masyarakat, namun justru dianggap mengambil keuntungan dari penderitaan rakyatnya sendiri.

“Kalau DPRD Provinsi Gorontalo sudah mengambil untung dari rakyatnya sendiri, kemana lagi kami harus menyampaikan aspirasi kami?. Jangan sampai kepercayaan masyarakat benar-benar runtuh akibat permainan politik yang tidak memihak kepada rakyat,” tegas Ali Musa dalam keterangannya kepada media.

Ali Musa juga menambahkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, justru telah menghancurkan harapan rakyat akibat adanya dugaan pengkhianatan.

Ia menyebutkan bahwa semakin santer terdengar isu mengenai penerimaan sejumlah uang oleh beberapa anggota DPRD dari pihak perusahaan pertambangan, yang diduga sebagai upaya untuk menghambat penyelesaian permasalahan ini.

“Apa yang terjadi saat ini sangat menyakitkan. DPRD yang diharapkan menjadi benteng terakhir dalam menyelesaikan persoalan masyarakat penambang di Pohuwato malah dibuat hancur oleh lembaga itu sendiri dengan adanya dugaan pengkhianatan. Bahkan terdengar isu bahwa ada oknum DPRD yang menerima sejumlah uang dari perusahaan pertambangan,” tambahnya.

Kekecewaan ini semakin diperparah dengan beredarnya isu dugaan suap kepada tiga oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo oleh pihak perusahaan tambang.
Dugaan ini semakin kuat setelah adanya indikasi upaya untuk menggagalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Emas Gorontalo, yang sejatinya bisa menjadi alat pengawasan terhadap berbagai persoalan pertambangan di daerah.

Aktivis pemuda Pohuwato, Mohamad Rusli Laki, juga turut mengecam lambannya tindak lanjut dari hasil RDP ini. Ia menegaskan bahwa DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak masyarakat, bukan justru menjadi penghambat dalam penyelesaian masalah yang sudah berlarut-larut.

“RDP yang sudah dilakukan seharusnya menjadi pijakan kuat bagi DPRD untuk bertindak tegas terhadap PT. PETS agar segera memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan dan justru muncul berbagai isu yang mencurigakan,” ujar Rusli Laki.

Masyarakat Pohuwato pun mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera memberikan kejelasan mengenai pembayaran tali asih dan menindaklanjuti tuntutan rakyat. Mereka juga menuntut agar isu dugaan suap ini segera diusut secara transparan demi menjaga marwah lembaga legislatif dan memastikan kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.

Klarfikasi PT. PETS

Direktur PT. Puncak Emas Tani Sejahtera, Boyke Abidin membantah tudingan tersebut dan menyuruh awak media untuk mengkonfirmasi kepada ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

“Tidak ada kebenaran berita semacam itu. Silahkan tanyakan kepada pak Ketua saja.” tegas Boyke via Whatsapp, Kamis 13 Maret 2025.

Klarifikasi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo

Sementara itu, ditempat terpisah. Saat diwawancarai, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili membenarkan adanya upaya suap yang dilakukan oleh pihak Perusahaan pertambangan Pohuwato saat dirinya berada di Jakarta.

“Saat itu saya meminta semua dokumen-dokumen perizinan, saya bilang mereka masukan ke saya seluruh perizinannya mereka, baik dari Desa sampai kementerian baik tanggal maupun tahunnya,” terang Thomas, Senin 10 Maret 2025.

Di Waktu bersamaan, datang perwakilan dari perusahaan membawa tiga bundel dokumen dan menerangkan setiap izin dari Tahun berapa hingga pemindahan dari KUD hingga izin dari zamannya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

“Saya bilang ya udah, tidak cukup ini dengan waktu yang beberapa hari, terus katanya saya tinggal ini Pak ya. Dia tinggal dengan satu bundelan di bawah, kayak laptop pe tabal. saya pikir ini adalah lampiran misalnya itu adalah lampiran izin Desa Hulawa atau yang lainnya, ya sudah saya pegang-pegang saat di Lobi Hotel karena saya tidak tau isinya apa,” ungkap Thomas seraya menambahkan.

Bahwa 1 bundel yang setebal Laptop dibuka dalam Lift ternyata berisikan sejumlah uang yang tidak diketahui jumlahnya, hingga Ketua DPRD Provinsi Gorontalo memerintahkan supir dan salah satu stafnya untuk mengembalikan bundelan tersebut.

“Begitu kami naik lift, kami lihat ternyata isinya uang. Saya perintahkan sopir saya dan satu staf saya untuk mengembalikan. Bersamaan saat itu mereka ada acara penandatanganan MOU dengan Polda Gorontalo, saya tidak turun, saya tinggalkan dia dengan sopir dan staf saya supaya ada bukti bahwa saya kembalikan, karena kalau hanya sopir saya tidak ada bukti dan dia pasti akan membantah pengembalian itu. Jadi saya bilang kalian berdua turun, pastikan dia terima uang itu dengan jumlah yang saya tidak tau,” terang Thomas dikutip dari FaktaNews Kamis 13 Maret 2025.

Perkembangan Pembentukan Pansus

Informasi terbaru, sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo telah menandatangani dokumen usulan pembentukan Pansus di salah satu warung kopi di Kota Gorontalo.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Wahyudin Moridu, dirinya bersama beberapa anggota DPRD lainnya telah mencapai kesepakatan untuk segera membentuk Pansus Pertambangan Emas guna mengusut berbagai dugaan pelanggaran, termasuk isu suap kepada tiga oknum anggota DPRD yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Jadi yang sudah menandatangani dokumen sekarang itu ada 4 orang, dari PDIP 2 orang, PKS 1 orang, dan Nasdem 1 orang. Kita hanya butuh 9 orang untuk bisa mengusulkan pembentukan Pansus Pertambangan,” ungkap Wahyu, Jumat 14 Februari 2025.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang berkembang, tiga oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang dikenal dengan sebutan kelompok “TEM”, diduga kuat menerima suap dari PT. PETS untuk menggagalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pertambangan.*

Baca Berita Sebelumnya:Dibalik Permasalahan Pertambangan, 3 Oknum DPRD Provinsi Gorontalo Diduga Terima Suap

Kelompok “TEM” dan Pusaran Dugaan Suap, Mengapa Pansus Pertambangan Terganjal?

Pansus Akan Selidiki Dugaan Suap kepada Kelompok “TEM” di DPRD Provinsi Gorontalo

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *