Example floating
Example floating
PERISTIWA

Dugaan Suap Terbongkar, Ketua DPRD Gorontalo Mengakui, PT PETS Menyangkal

0
×

Dugaan Suap Terbongkar, Ketua DPRD Gorontalo Mengakui, PT PETS Menyangkal

Sebarkan artikel ini
Kanto DPRD Provinsi Gorontalo, 3 orang foto ilustrasi/edit:himpun.id

HIMPUN.ID – Belum lama ini, masyarakat Gorontalo dibuat heboh atas dugaan suap yang dilakukan oleh pihak PT. PETS terhadap oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Terinformasi, dugaan suap yang dilakukan PT. PETS terhadap oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu, untuk menggagalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pertambangan.

Dugaan suap yang terjadi di Jakarta ini, dibenarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili.

Saat diwawancarai Senin 10 Maret 2025, Thomas mengungkapkan, awalnya, dirinya meminta semua dokumen-dokumen perizinan perusahaan.

“Saya bilang mereka masukan ke saya seluruh perizinannya mereka, baik dari Desa sampai kementerian baik tanggal maupun tahunnya,” terang Thomas.

Di Waktu bersamaan, datang perwakilan dari perusahaan membawa tiga bundel dokumen dan menerangkan setiap izin dari Tahun berapa hingga pemindahan dari KUD hingga izin dari zamannya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

“Saya bilang ya udah, tidak cukup ini dengan waktu yang beberapa hari, terus katanya saya tinggal ini Pak ya. Dia tinggal dengan satu bundelan di bawah, kayak laptop pe tabal. saya pikir ini adalah lampiran misalnya itu adalah lampiran izin Desa Hulawa atau yang lainnya, ya sudah saya pegang-pegang saat di Lobi Hotel karena saya tidak tau isinya apa,” ungkap Thomas seraya menambahkan.

Bahwa 1 bundel yang setebal Laptop dibuka dalam Lift ternyata berisikan sejumlah uang yang tidak diketahui jumlahnya, hingga Ketua DPRD Provinsi Gorontalo memerintahkan supir dan salah satu stafnya untuk mengembalikan bundelan tersebut.

“Begitu kami naik lift, kami lihat ternyata isinya uang. Saya perintahkan sopir saya dan satu staf saya untuk mengembalikan. Bersamaan saat itu mereka ada acara penandatanganan MOU dengan Polda Gorontalo, saya tidak turun, saya tinggalkan dia dengan sopir dan staf saya supaya ada bukti bahwa saya kembalikan, karena kalau hanya sopir saya tidak ada bukti dan dia pasti akan membantah pengembalian itu. Jadi saya bilang kalian berdua turun, pastikan dia terima uang itu dengan jumlah yang saya tidak tau,” terang Thomas dikutip dari FaktaNews dalam artikel berjudul “3 Oknum Aleg Provinsi Diduga Terima “Suap” Dari PT. PETS ?,” yang tayang Kamis 13 Maret 2025.

Klarifikasi PT. PETS

Namun, berbeda dengan pernyataan Thomas, pihak Direktur PT. Puncak Emas Tani Sejahtera, Boyke Abidin membantah tudingan tersebut dan menyuruh awak media untuk mengkonfirmasi kepada ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

“Tidak ada kebenaran berita semacam itu. Silahkan tanyakan kepada pak Ketua saja,” tegas Boyke via Whatsapp, Kamis 13 Maret 2025.

Dalam pernyataan terbaru, pihak PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) kembali menegaskan dugaan suap terhadap oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo tidak benar adanya.

Melalui keterangan resmi diterima awak media yang tertanggal 16 Maret 2025, PT. PETS memberikan 4 poin klarifikasinya. Berikut Klarifikasinya :

1. Klarifikasi Pemberitaan

PT PETS dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan yang beredar tidak akurat, tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak memiliki dasar yang valid. Kami juga belum pernah menerima permintaan konfirmasi maupun klarifikasi resmi terkait dengan isu yang dimuat dalam pemberitaan tersebut.

2. Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik

PT PETS beroperasi dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta senantiasa mematuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Kami menolak dengan tegas segala bentuk praktik yang bertentangan dengan hukum, termasuk namun tidak terbatas pada korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi dalam bentuk apa pun.

3. Kepatuhan terhadap Regulasi dan Prinsip Transparansi

PT PETS selalu berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap aspek operasionalnya.

4. Pernyataan Sikap Perusahaan

PT PETS menyesalkan adanya pemberitaan yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh pihak, khususnya media, untuk tetap mengutamakan prinsip jurnalisme yang berimbang, dengan melakukan verifikasi data dan konfirmasi langsung sebelum menyebarluaskan informasi yang dapat berdampak negatif terhadap berbagai pihak.

PT PETS mencadangkan hak hukumnya untuk menempuh upaya hukum guna membela dan mempertahankan kepentingannya terhadap setiap bentuk penyebarluasan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi merugikan nama baik perusahaan.

Perusahaan berkomitmen untuk selalu mengedepankan asas saling menghormati dan terus berkomunikasi secara terbuka dengan semua pemangku kepentingan, baik dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun para pemangku kepentingan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan suap terhadap oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini mencuat, setelah salah satu narasumber berbicara ke media.

Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya itu membeberkan, bukan hanya satu tapi ada tiga oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga menerima suap dari pihak perusahaan.

“Konsep awalnya adalah menyerang PT. PETS dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), tetapi setelah itu semua tiba-tiba berhenti. Ini terjadi karena adanya intervensi dari dua oknum anggota DPRD. Bahkan, ada informasi bahwa satu pejabat tinggi DPRD juga menerima uang dengan jumlah,” ungkapnya Rabu 12 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada kesepakatan awal bahwa uang Rp50 juta tersebut akan dikembalikan. Namun, uang tersebut sempat disimpan selama beberapa hari sebelum akhirnya ada penerimaan dana lain sebagai “jaminan” agar RDP tidak berlanjut hingga pembentukan Pansus pertambangan.

“Apapun bentuk pembelaannya, ini sudah masuk dalam ranah pidana. Pengembalian uang bukan berarti menghapus tindakan suap yang telah terjadi,” ujar sumber tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang, tiga oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dikenal dengan sebutan kelompok “TEM”.*

Baca Berita Sebelumnya: Dugaan Suap terhadap Kelompok ‘TEM’, Masyarakat Pohuwato Marah

Pansus Akan Selidiki Dugaan Suap kepada Kelompok “TEM” di DPRD Provinsi Gorontalo

Kelompok “TEM” dan Pusaran Dugaan Suap, Mengapa Pansus Pertambangan Terganjal?

Dibalik Permasalahan Pertambangan, 3 Oknum DPRD Provinsi Gorontalo Diduga Terima Suap

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *