Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Terima Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Amanat Bangsa Paparkan Sejumlah Catatan Kritis Termasuk Penyertaan Modal BSG

0
×

Terima Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Amanat Bangsa Paparkan Sejumlah Catatan Kritis Termasuk Penyertaan Modal BSG

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Amanat Bangsa terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang, Kamis 13 Agustus 2026 (Foto: Himpun.id/hms Deprov).

HIMPUN.ID Fraksi Amanat Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo membeberkan sejumlah temuan krusial dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Sorotan tajam lembaga legislatif tersebut mencakup ditemukannya inkonsistensi data pertumbuhan ekonomi daerah, potensi kebocoran penerimaan pajak, hingga lonjakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang membengkak drastis.

Dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Anggota DPRD Provinsi Gorotalo dari Partai Amanat Nasional (PAN), Fadli Hasan, Fraksi Amanat Bangsa mendapati adanya keganjilan data pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2026 pada Nota Keuangan yang disajikan pemerintah daerah. Terdapat dua versi angka berbeda dalam satu dokumen, yakni 7,68 persen pada satu bagian dan 5,61 persen di bagian lainnya.

Atas temuan tersebut, Fraksi Amanat Bangsa mendesak eksekutif segera membuat reconciliation sheet indikator makro sebelum Ranperda disahkan agar seluruh asumsi anggaran memiliki basis data yang sahih.

“Perbedaan angka tersebut perlu segera diklarifikasi agar seluruh asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan APBD memiliki pijakan data yang sama,” tegas Fadli dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang, Kamis 13 Agustus 2026.

Selain masalah akurasi data, Fraksi Amanat Bangsa juga membongkar indikasi kebocoran penerimaan pajak daerah pada sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP). Pada PBBKB, dewan mendapati masih ada penyalur bahan bakar yang belum ditetapkan sebagai Wajib Pungut (Wapu) daerah. Sementara pada sektor PAP, instrumen penagihan dan ketersediaan alat ukur dinilai masih minim sehingga penerimaan daerah terancam hilang.

Kritik tajam Fraksi Amanat Bangsa juga tertuju pada melonjaknya proyeksi SiLPA dari semula Rp100 miliar pada APBD induk menjadi Rp249,75 miliar berdasarkan LHP BPK, serta ketimpangan laju belanja yang melompat 9,70 persen di saat kenaikan pendapatan daerah hanya tumbuh tipis 0,85 persen (sekitar Rp13 miliar).

Meski mencecar sejumlah kelemahan anggaran dan memberikan catatan kritis terkait penyertaan modal Bank SulutGo sebesar Rp5 miliar, Fraksi Partai Amanat Bangsa DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan tetap menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan syarat seluruh rekomendasi perbaikan tindak lanjut dipenuhi secara transparan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *