HIMPUN.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan intensif untuk menyelaraskan berbagai usulan hasil kerja komisi-komisi DPRD serta aspirasi masyarakat dalam rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2027.
Langkah sinkronisasi yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Senin 10 Agustus 2026, difokuskan pada penataan setiap usulan program dan kegiatan agar memiliki dasar perencanaan yang kuat, selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta terintegrasi dengan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
Dalam rapat tersebut, Banggar bersama TAPD mencermati secara terperinci satu per satu usulan dari komisi-komisi DPRD, termasuk himpunan aspirasi warga yang diserap anggota legislatif melalui kegiatan reses maupun mekanisme kelembagaan lainnya.
Penyesuaian terhadap dokumen perencanaan menjadi perhatian utama agar seluruh aspirasi masyarakat dapat diakomodasi secara terukur dengan tetap memprioritaskan arah pembangunan provinsi, ketersediaan daya dukung fiskal, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Banggar menegaskan, pentingnya kajian cermat agar seluruh program yang nantinya disetujui masuk dalam APBD memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan riil masyarakat dan skema pembangunan daerah. Para anggota Banggar menekankan, setiap usulan harus ditelaah kembali apakah sudah sesuai dengan RKPD, RKBMD dan kemampuan anggaran daerah. Mengingat, jika adanya usulan yang tidak memiliki dasar perencanaan dan akhirnya tidak dapat diakomodasi dalam APBD.
Meskipun aspirasi reses merupakan bagian krusial dari penyusunan kebijakan anggaran, DPRD dan TAPD sepakat pengawalannya harus tetap mengacu pada skala prioritas dan ruang anggaran yang tersedia.
Forum pembahasan bersama TAPD ini sekaligus menjadi ruang krusial untuk mengintegrasikan program usulan legislatif dengan rancangan program milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, guna mencegah terjadinya tumpang tindih alokasi kegiatan.
Sebelumnya, kedua belah pihak juga telah membedah proyeksi awal APBD Induk TA 2027 dengan penekanan pada pinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, serta tepat sasaran.
Melalui pembahasan komprehensif ini, Banggar dan TAPD berkomitmen melanjutkan proses harmonisasi hingga seluruh usulan selaras dengan regulasi dan kemampuan fiskal, sehingga APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 tidak sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat secara nyata.(Adv)














