27.9 C
Jakarta
Senin, Oktober 14, 2024

Buy now

Lagi, Polisi Berhasil Meringkus Pemain Judi Togel di Gorontalo

HIMPUN.ID – Kembali, pihak Kepolisan meringkus pelaku permainan judi togel di Gorontalo, Senin (08/02/2021).

Informasi diperoleh, bukan saja pemain judi togel yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bone Bolango, melainkan termasuk bandarnya.

Bandar judi togel, adalah seorang warga Kelurahan Olohuta, berinisial (RK), dan (AS) sebagai pelaku pemasang judi togel. Pelaku judi togel ini diamankan petugas di Kelurahan Olohuta Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Kronologisnya, berawal dari laporan masyarakat, dimana adanya permainan judi, jenis togel yang beroperasi di Lingkungan se tempat.

Menindaklajuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan, dipimpin Kanit Pidum Ipda Zulkifli Saeng, SH., MH, bersama Kanit Resmob Aiptu Ronal Hulukati.

“Jadi dengan adanya laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Bone Bolango langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Zulkifli.

Dari penangkapan tersebut, ungkap Zulkifli, berhasil di amankan barang bukti, yakni uang sejumlah Rp 1.405.000, dan 1 unit Handphone android warna putih.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bone Bolango untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Imbauan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., kepada Masyarakat

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., menjelaskan, saat ini Polda Gorontalo bersama jajaran, akan terus memberantas berbagai penyakit masyarakat diantaranya judi dan miras.

“Apalagi saat ini, kita akan melakukan operasi Pekat Otanaha, dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di Provinsi Gorontalo,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, apabila memiliki informasi terkait miras, judi, atau penyakit masyarakat lainnya, diharapkan menghubungi Kantor Kepolisian terdekat.

“Atau bisa sampaikan langsung ke Babinkamtibmas, untuk segera ditindaklanjuti, agar Provinsi Gorontalo terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat,” imbau Wahyu, dikutip dari situs web tribratanews.gorontalo.polri.go.id (HP)

Redaksi
Redaksi
Tajam Melihat Dunia