HIMPUN.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima audiens dengan perwakilan pegawai NON/ASN NON database Pemerintah Provinsi Gorontalo di Ruang Komisi IV pada Senin, 29 September 2025.
Pertemuan ini membahas keluhan pegawai yang sudah mengabdi lama namun tidak terakomodasi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Komisi IV, Moh. Abdul Ghalieb Lahidjun, menyampaikan, keluhan utama yang diterima adalah nasib para pegawai non-database yang tidak bisa diakomodir dalam seleksi PPPK karena data mereka tidak masuk dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tadi kami Komisi IV menerima keluhan dari pegawai non-database, mereka ini sudah mengabdi cukup lama, tapi, tidak masuk di dalam data BKN, sementara sudah selesai penerimaan PPPK. Mereka ini minta supaya difasilitasi oleh Komisi IV bagaimana bisa mengawal aspirasi mereka ke Pemerintah,” ujar Ghalieb.
Ghalieb menjelaskan, permasalahan ini bermula dari latar belakang pengabdian para pegawai. Sebagian besar dari mereka adalah guru yang sebelumnya mengabdi di sekolah swasta.
“Teman-teman guru non-database tadi ini, sebelumnya mereka ini mengabdi di sekolah swasta. Pada saat pendataan tahun 2022, ada regulasi yang mengharuskan pendataan yang masuk dalam data itu yang di sekolah negeri. Sementara mereka ini swasta, sehingga tidak masuk,” tambah Ghalieb.

Sebelumnya, para pegawai Non/ASN Non database ini sudah menyampaikan keluhan mereka kepada Gubernur Gorontalo dengan harapan Gubernur dapat menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) untuk mengakomodir mereka. Kini, mereka meminta Komisi IV untuk turut mengawal aspirasi tersebut.
Menurut Ghalieb, berdasarkan diskusi yang dilakukan, terdapat dua permasalahan utama yang menjadi penghambat nasib para pegawai ini:
1. Kebijakan KEMENPANRB terkait regulasi pendataan.
2. Ketersediaan anggaran di APBD 2026 untuk mengakomodir para pegawai tersebut.
Menanggapi kendala ini, Komisi IV menawarkan solusi yang memerlukan langkah administrasi dan langkah politik.
“Karena ini berkaitan dengan kebijakan pusat, selain kita jalankan sistem administrasif dengan Gubernur menyurati KEMENPANRB, kita juga harus minta support dari Aleg DPR-RI perwakilan Gorontalo untuk mendorong,” terang Ghalieb.
Langkah ini penting mengingat kebijakan yang akan diambil KEMENPANRB nantinya akan berefek secara nasional, bukan hanya untuk Gorontalo.
Selain itu, Komisi IV akan melakukan upaya lain, yaitu mendorong agar dalam pembahasan APBD 2026 ada ruang dan anggaran yang bisa dialokasikan untuk mengakomodir pegawai Non/ASN Non database ini.
Ghalieb menutup pernyataannya dengan mengumumkan bahwa Komisi IV akan menjadwalkan pembahasan lanjutan.
“Hari Jumat InsyaAllah paling cepat, paling lambat hari Senin kita akan bikin pertemuan menghadirkan BKD, Dinas Pendidikan, Inspektorat untuk membicarakan nasib teman-teman guru ini,” tutup Ghalieb.
Reporter: Fadli Sukriani MeluÂ














