HIMPUN.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, berkomitmen menghasilkan regulasi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat penambang rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, saat menerima massa penambang rakyat Suwawa yang menggelar aksi unjuk rasa, di halaman DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu 14 Mei 2025.
Meyke mengatakan, Pansus akan bekerja maksimal agar lahir keputusan yang adil, berpihak kepada rakyat, dan menjaga stabilitas sosial di wilayah tambang.
Dijelaskan Meyke, Pansus telah resmi terbentuk dan saat ini tengah bekerja menyusun formula kebijakan pertambangan yang berpihak pada rakyat.
“Pansus sedang merumuskan solusi jangka panjang agar iklim pertambangan di Provinsi Gorontalo, khususnya di Bone Bolango, tetap kondusif dan berkeadilan,” jelas Meyke.

Massa penambang rakyat Suwawa di hadapan Pansus, menyampaikan keresahan terhadap aktivitas perusahaan tambang PT Gorontalo Mineral yang dinilai bergesekan langsung dengan wilayah tambang yang dikelola oleh rakyat.
Koordinator aksi, Dewa Diko, meminta DPRD segera memanggil manajemen PT Gorontalo Mineral untuk dimintai klarifikasi.
Dewa juga mendorong DPRD berkomunikasi langsung dengan Kapolda Gorontalo guna mencegah potensi konflik antara petugas dan masyarakat penambang.
“Kami khawatir akan terjadi gesekan di lapangan jika persoalan ini tidak segera ditangani secara adil dan terbuka,” ujar Dewa.

Selain itu, massa aksi mendesak DPRD menyetujui nota kesepahaman yang diajukan penambang rakyat.
Salah satu poin dalam nota tersebut adalah permintaan agar aparat tidak masuk ke wilayah tambang rakyat, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap bekerja.
“Penambang rakyat hanya ingin bekerja tenang di wilayah sendiri tanpa tekanan. Kami minta ini menjadi komitmen bersama,” tegas Dewa.
Reporter: Nurmila Abas














