HIMPUN.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Senin, 23 September 2025, berlangsung dinamis dan penuh ketegasan, terutama setelah Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan akhir.
Meskipun menyatakan menerima Ranperda APBD-P 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Fraksi Gerindra menyertai keputusannya dengan catatan keras berupa mosi tidak percaya terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo.
Melalui juru bicaranya, Mohamad Amin, Fraksi Gerindra lebih dulu mengarahkan pesannya kepada Bupati dan Wakil Bupati Boalemo. Amin menekankan pentingnya menjunjung tinggi transparansi dan profesionalitas dalam proses pembahasan dan pengelolaan anggaran agar kepercayaan publik tidak ternodai.
“Kami ingin pola pembahasan anggaran ini tidak menimbulkan perspektif negatif publik. Transparansi adalah harga mati agar kepercayaan rakyat tetap terjaga,” ujar Amin.
Suasana paripurna mencapai titik kritis ketika Amin membacakan catatan kedua, yang secara spesifik menyoroti sektor pendidikan. Menurut Fraksi Gerindra, terdapat anggaran lebih dari Rp247 miliar pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendidikan yang pembahasannya dinilai tidak tuntas dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD-P 2025.
Hal ini dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan ketidakjelasan arah kebijakan pada sektor yang sangat strategis tersebut.
“Fraksi Gerindra menyatakan bukan bagian dari relasi fungsi kelembagaan terhadap pelaksanaan anggaran pada Dinas Pendidikan. Kami melepaskan diri dari tanggung jawab itu,” tegas Mohamad Amin.
Sebagai tindak lanjut, Amin mengungkapkan bahwa Fraksi Gerindra akan melakukan kajian dan penelitian internal terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, bahkan membuka kemungkinan untuk melibatkan pihak independen guna menelusuri dugaan persoalan dalam tata kelola anggaran.
“Kami tidak bisa membiarkan sektor vital seperti pendidikan dikelola tanpa tuntas dan tanpa arah yang jelas. Ini soal masa depan generasi Boalemo,” tambahnya.
Meskipun Ranperda APBD-P 2025 pada akhirnya disahkan menjadi Perda, sikap kritis Fraksi Gerindra meninggalkan pesan kuat. Dukungan mereka diberikan dengan peringatan keras agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, segera memperbaiki tata kelola anggaran dan memastikan akuntabilitas publik.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa DPRD Boalemo akan terus mengawal pelaksanaan APBD-P 2025, terutama pada sektor pendidikan yang telah menjadi pusat perhatian dan kontroversi di persidangan.(Adv)
Reporter: Abd Wahit Isima














