HIMPUN.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Boalemo memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, namun disertai sejumlah catatan strategis.
Fraksi mendesak Pemerintah Daerah agar alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Boalemo, terutama sebagai pusat agribisnis dan ekonomi maritim berkelanjutan.
Catatan strategis ini disampaikan oleh Ketua Fraksi, Harijanto Mamangkey, dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna pembahasan APBD-P 2025.
Harijanto secara tegas menyoroti pentingnya disiplin waktu, meminta Pemerintah Daerah tidak lagi mengulangi keterlambatan penyerahan dokumen Ranperda APBD Perubahan menjelang tenggat waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 harus menjadi jembatan menuju arah pembangunan yang lebih besar, yakni selaras dengan RPJMD 2025–2029 dan RPJPD 2024–2045.
“Boalemo ditempatkan sebagai pusat agribisnis dan ekonomi maritim yang berkelanjutan. Karena itu, alokasi anggaran harus memberi perhatian lebih pada sektor pertanian dari hulu hingga hilir, potensi kelautan dan perikanan, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang merata,” tegas Harijanto, Selasa, 23 September 2025 .
Selain fokus pada sektor produktif, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti peningkatan kesejahteraan aparatur. Fraksi meminta jaminan keberlanjutan pembayaran hak-hak pegawai, seperti TPP ASN, gaji outsourcing, perangkat desa, BPD, hingga gaji PPPK paruh waktu** hingga akhir tahun, sambil tetap menjaga batas kemampuan fiskal daerah.
Catatan yang tak kalah penting adalah desakan Fraksi agar Pemerintah Daerah lebih tegas dalam memastikan implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007.
Harijanto menilai bahwa kontribusi CSR, terutama dari perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam, sangat vital untuk memperkuat pembangunan sosial, pendidikan, hingga pelestarian lingkungan di Boalemo, sehingga pemanfaatannya wajib diawasi dan diarahkan secara optimal.
Fraksi menyadari bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan sejumlah aspirasi masyarakat belum dapat dipenuhi seluruhnya. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar penyusunan APBD Induk 2026 dilakukan secara lebih partisipatif dan inklusif, dengan keberpihakan pada kelompok rentan dan sektor produktif masyarakat.
Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, sembari berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD melakukan penyesuaian yang diperlukan berdasarkan evaluasi dari Gubernur Gorontalo pada tahap berikutnya.(Adv)
Reporter: Abd Wahit Isima














