Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Pastikan Legalitas Lahan Gerai KDMP, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Desa Bulotalangi

0
×

Pastikan Legalitas Lahan Gerai KDMP, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Desa Bulotalangi

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melaksanakan kunjungan lapangan ke Desa Bulotalangi, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu 11 April 2026 (Foto: Himpun.id/Hms Deprov).

HIMPUN.ID Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan lapangan ke Desa Bulotalangi, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu 11 April 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan aspek legalitas lahan yang digunakan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah pengawasan ini dinilai krusial guna menjamin keberlanjutan program serta mengantisipasi potensi sengketa hukum di masa depan.

Berdasarkan hasil monitoring terhadap aset daerah, lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang menjadi lokasi pembangunan merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang telah diserahkan secara resmi kepada pihak desa. Lokasi tersebut berada di kawasan strategis sekitar Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Peternakan, di mana saat ini proses pembangunan telah memasuki tahap pengerjaan pondasi.

Sekretaris Desa Bulotalangi, Fuad Balango mengonfirmasi status lahan tersebut kini telah menjadi milik Pemerintah Desa Bulotalangi. Ia menjelaskan bahwa di Kecamatan Bulango Timur, Desa Bulotalangi merupakan salah satu dari tiga desa yang telah berhasil mengamankan ketersediaan lahan dari total lima desa yang direncanakan memiliki gerai KDMP.

Selain fokus pada legalitas aset, Komisi I juga memanfaatkan momentum ini untuk menyerap aspirasi warga terkait infrastruktur. Pemerintah desa setempat mengeluhkan kondisi jalan utama desa yang mengalami kerusakan cukup parah dan berlubang, sehingga menghambat mobilitas ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait di tingkat provinsi.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan terhadap aset daerah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Terkait perbaikan jalan, akan kami koordinasikan lebih lanjut, dengan tetap memperhatikan batasan kewenangan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Fadli Poha.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *