HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi sistem layanan mandiri Pendapatan Daerah Berbasis AI “Pandai”. Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan dan pembayaran berbagai jenis pajak daerah secara daring.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Gorontalo, Bambang Supriyanto menjelaskan, aplikasi Pandai dirancang sebagai solusi cerdas yang dapat diakses oleh wajib pajak kapan saja dan di mana saja. Layanan berbasis kecerdasan buatan ini mengintegrasikan berbagai pengecekan pajak mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Setoran, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga pusat informasi data kantor.
“Nomor yang bisa dihubungi sudah tertera, ketika masyarakat bertanya tentang Pajak, kita langsung memberikan penjelasan tentang kalkulasi pajak yang akan di bayar,” ungkap Dr. Bambang Supriyanto saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa 7 Juli 2026.
Layanan mandiri ini diharapkan menjadi jawaban bagi masyarakat yang menghadapi kendala jarak geografis yang jauh serta keterbatasan waktu akibat kesibukan aktivitas kerja sehari-hari.
“Tujuannya, ketika masyarakat jauh jaraknya untuk membayar pajak, kemudian juga ada kesibukan bekerja tidak sempat waktu untuk membayar pajak, bisa menggunakan layanan ini,” tambah Bambang.
Pihak Bapenda, berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sistem ini guna mendorong transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Semoga dengan adanya layanan ini, menuju masa depan pendapatan daerah yang cerdas dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Adv)
Reporter: Agung Nugraha
Editor: Fadli Sukriani Melu














