HIMPUN.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, Kabupaten Bone Bolango, akhirnya berhasil menyelidiki peristiwa dibalik viralnya video penganiayaan seorang Kakek, yang diduga mencuri di salah satu toko mini market di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Dari data yang dihimpun oleh media ini, setelah video itu viral di media sosial pada Minggu, (20/06/2021), dan sempat menuai kecaman dari netizen, Kapolsek Tapa, Iptu. M. Atmal bersama jajarannya pada hari itu pula, langsung melaksanakan penyisiran ke Indomaret dan Alfamart di wilayah hukum Polsek Tapa.
Alhasil, setelah dilakukan penyisiran guna menyelidiki kebenaran dari informasi tersebut, akhirnya pihak Polsek Tapa menemukan kebenaran dari informasi yang sempat menghebohkan dan memancing emosi warga netizen itu.
Dari temuan Polisi berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada Jumat (18/06/2021) sekitar pukul 19.30 WITA, di Toko Indomaret, depan Rumah pribadi Bupati Bone Bolango, Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, seorang Kakek yang tidak diketahui identitasnya, masuk ke dalam Indomaret dan menanyakan harga Minyak Telon.
ZK (27), yang merupakan salah satu karyawan di toko itu, kemudian mencurigai gerak gerik Sang Kakek. Karena sebelumnya, pegawai Indomaret sudah mendapat informasi mengenai foto Sang Kakek, yang diketahui bernama Arief Saputra (55), warga Lingkungan 1 Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado itu, dikirim pihak Manager melalui Grup WhatsApp.
Sesaat kemudian, ketika Arief berada di dalam Toko Indomaret, ZK melihatnya mengambil Minyak Telon. Para pegawai lainnya saat itu, tak menyadari aksi dari Arief ini, dan hanya membiarkannya keluar dari dalam toko, setelah melancarkan aksinya.
Namun berbeda dengan ZK, yang saat itu sedang memantau perbuatan Arief itu. Ia bersama rekannya MIRH (20), kemudian membuntuti Arief dari belakang yang pada saat itu tengah menuju ke Toko Alfamart, yang berada di Bundaran Tapa Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Sesampainya di Alfamart itu, Arief kembali melancarkan aksinya, dengan mencuri Minyak Kayu Putih di toko tersebut. Namun sialnya, setelah keluar dari dalam toko itu, kedua pegawai Indomaret yang sudah membuntutinya, langsung menarik Arief ke dalam Gudang Alfamart, serta langsung memeriksa isi kantongnya, yang kemudian menemukan barang-barang yang diduga berhasil dicurinya.
Dari dalam kantong Arief, para karyawan toko itu kemudian berhasil menemukan 15 Botol Minyak Kayu putih, dan 20 Bohlam Philips.
Kerana Emosi Melakukan Pemukulan
Diduga, lantaran emosi, kedua karyawan toko yang menangkap Arief itupun langsung melakukan pemukulan terhadap Arief di bagian tubuhnya.
ZK diduga memukul menggunakan tangan terkepal, dan mengenai bagian pinggang dan perut Arief sebanyak 5 kali. Sementara MIRH (20), diduga menendang kaki Arief Saputra (55) tersebut sebanyak 3 kali.
Menurut para karyawan Indomaret yang kini sudah diamankan oleh Polsek Tapa, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, mereka melihat Arief saat melancarkan aksinya di toko tempat mereka bekerja, ia membawa sebuah tas.
Namun anehnya, pada saat melakukan aksinya di toko Alfamart, para pegawai itu tidak melihat tas milik Arief.
Setelah ditanyakan kepada Arief, tentang keberadaan tas itu, Arief mengaku tas itu dititipkannya ke tempat jualan nasi goreng milik R, di samping toko Alfamart itu. Setelah mereka mendatangi tempat itu dan menemukan tas Arief, kembali ditemukan dalam tas tersebut sejumlah barang yang diduga hasil curian.
Ditemukan dalam tas itu, 2 Paket Susu merek Morinaga dan Entrasol, 9 Botol Minyak Kayu Putih, dan 8 Buah Bohlam Lampu Philips. Arief yang saat itu telah menerima penganiayaan, kemudian memohon maaf kepada para pegawai Indomaret itu, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Sementara itu, dihadapan Polisi, SM (54), yang merupakan karyawan dari R, penjual nasi goreng yang berada di samping Alfamart (Tempat Kejadian Perkara) itu, dirinya sempat melayani Arief, yang waktu itu memesan 1 porsi Bakso Tenis dan 2 porsi nasi goreng.
Setelah selesai makan, ia melihat Arief masuk ke dalam Alfamart. Tak lama kemudian Arief keluar dari toko itu bersama 2 orang pegawai Indomaret yang kemudian menanyakan tas milik Arief yang dititipkannya.
Ia mengakui, saat digeledah isi tas Arief, ia melihat ditemukannya barang-barang berupa Bohlam Lampu dan Minyak Kayu Putih, yang diduga dicuri oleh Arief.
Begitupun HT (27), yang juga merupakan karyawan di toko Alfamart itu. Dihadapan polisi ia mengungkapkan, dirinya saat itu sedang bertugas Sif Malam, ketika Arief masuk kedaalam toko, ia langsung mencurigai dan segera memperhatikan layar CCTV yang berada di toko itu.
Selanjutnya ia melihat, Arief mengambil Minyak Kayu Putih dan Bohlam Lampu, yang setelah itu, memasukan barang-barang tersebut kedalam sakunya.
Setelah melancarkan aksinya, Arief langsung bergegas keluar dari pintu toko. Akan tetapi, langsung dicegat oleh 2 karyawan Indomaret dan langsung membawa Arief ke gudang untuk diperiksa. Tapi HT, dihadapan Polisi mengaku hanya melakukan pemeriksaan terhadap Arief, dan tidak melakukan penganiayaan.
Setelah melakukan pemeriksaan dan menganiaya Arief, pihak karyawan Indomart menghubungi Koordinator Keamanan Alfamart.
Dari uraian kronologi peristiwa ini, pihak Polsek Tapa kemudian langsung membuat beberapa catatan pengembangan penyelidikan kasus tersebut, dan tambahan-tambahan informasi petunjuk lainnya yang didapatkan dari hasil penyelidikan mereka.
Diantaranya, sebelum kejadian tersebut, foto Arif Saputra yang merupakan diduga pelaku pencurian, sudah beredar di Grup WhatsApp pegawai Indomaret, yang dibagikan oleh pihak Manager, dan menyampaikan agar pegawai Indomart berhati hati dengan keberadaan Kakek tersebut.
Menurut Bripka. Kayadin, Personil Polsek Kota Tengah, sebelumnya Arief pernah diamankan Polsek Kota Tengah Pada tanggal 17 Juni 2021, dan Kota Selatan, karena melakukan pencurian di toko Kimia Farma dan toko lainnya di Wilayah kota Gorontalo.
Kapolsek Tapa Iptu. M. Atmal, dalam keterangan tertulisnya kepada Himpun.id mengatakan, kabar tentang Sang Kakek (Arief) sudah diamankan oleh Polsek Tapa, adalah tidak benar (Hoaks), karena Arief setelah peristiwa itu telah pergi meninggalkan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tidak tahu pergi kemana, dan keberadaan Kakek tersebut belum diketahui dan masih dilakukan lidik, dan ketiga karyawan pelaku tersebut, saat ini masih diamankan di Mako Polsek Tapa dalam rangka pengembangan lanjut,” kata M. Atmal.
Ditambahkannya, Ia bersama jajarannya akan profesional dalam menangani perkara itu, dengan melihat dua sisi dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Kami akan menyelidiki dari dua sisi, baik pencurian dan penganiayaan. Sehingga, berjalan keduanya dan tidak hanya satu sisi penganiayaan saja,” pungkasya. (MYP/HP)