HIMPUN.ID – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) dan dua pasangan ‘ilegal’ alias non muhrim, berhasil diamankan saat operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di Wilayah Kabupaten Gorontalo Sabtu malam hingga Minggu 27 Maret 2022 dini hari.
Informasi diperoleh, Miras yang berhasil disita sebanyak 288 botol, yang terdiri dari cap tikus dan Bir.
Dalam keterangan yang diterima himpun.id, AKP Syarlis, S.I.K., selaku perwira yang memimpin jalannya operasi menjelaskan, operasi dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan situasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo.
“Agar aman dan kondusif dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan keamanan, seperti penyakit masyarakat juga sebagai upaya cipta kondisi dalam menghadapi bulan suci Ramadhan,” jelasnya.
Operasi Menyasar Seluruh Penyakit Masyarakat
Dijelaskan Syarlis, operasi menyasar seluruh penyakit masyarakat.
“Seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senpi , handak, aksi premanisme, kegiatan prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya,” jelasnya.
Baca juga:Ratusan Botol Miras dan 2 Pasangan ‘Ilegal’ Berhasil Diamankan saat Operasi Pekat
Baca juga:Sifat Warisan Iblis yang Jarang Diketahui, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari, kata Syarlis, Miras dari berbagai merk diamankan dari warung-warung, serta tempat hiburan, yang disinyalir menjual minuman keras.
“Ops pekat malam ini, kita fokuskan pada pada masalah prostitusi dan peredaran minuman keras. Dimana dari hasil operasi, kita amankan di Mapolda Gorontalo untuk pendataan lebih lanjut,” ujarnya.
Lanjut AKP Syarlis, dalam operasi juga petugas berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang tengah asik minum minuman keras dengan diiringi hiburan di pinggir jalan.
“Sekelompok pemuda ini langsung kita amankan di Mapolda Gorontalo untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang mereka lakukan,” pungkasnya.
Editor: Usman Anapia