HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi menyerahkan draf perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kepada DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rapat paripurna tingkat pertama, Jumat 20 Februari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Bupati Sofyan Puhi untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan efisien.
Dalam usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tersebut, Pemkab Gorontalo berencana melebur sedikitnya 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke instansi lainnya. Kebijakan ini akan menyusutkan jumlah perangkat daerah hingga hanya tersisa sekitar 20-an instansi saja.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menegaskan, struktur birokrasi saat ini dinilai terlalu besar atau “gemuk”, sehingga diperlukan penyesuaian nomenklatur dan fungsi.
“Struktur kita saat ini terlalu gemuk. Kami berencana merampingkan 10 OPD yang ada untuk dilebur ke instansi lainnya. Dengan penataan ini, nantinya jumlah OPD di Kabupaten Gorontalo akan berada di angka 20-an instansi saja,” ungkap Sofyan Puhi di Gedung DPRD usai mengikuti sidang paripurna.
Perampingan ini bertujuan untuk:
1. Menghilangkan tumpang tindih urusan antar instansi.
2. Menyelaraskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pelayanan publik.
3. Mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah melalui penghematan biaya operasional birokrasi.
Bupati menargetkan proses pembahasan di tingkat legislatif dapat diselesaikan secara maraton dalam waktu dua minggu ke depan. Struktur organisasi yang baru diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah di bawah kepemimpinannya.
“Insyaallah proses ini mungkin selesai dalam waktu dua minggu. Kami berharap DPRD membahasnya secara maksimal agar dihasilkan struktur organisasi yang benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.
Pihak legislatif kini diharapkan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti draf tersebut. Penataan ulang ini diproyeksikan menjadi wajah baru pemerintahan Kabupaten Gorontalo yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan dukungan birokrasi yang lebih lincah.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














