HIMPUN.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, menyoroti keberadaan tanaman jagung yang tertanam di area median Jalan Dua Susun (JDS). Keluhan ini disampaikan langsung kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam reses masa sidang kedua tahun 2026 di Aula Kantor Camat Kota Timur, Jumat 20 Februari 2026.
Husain menilai, pemanfaatan median jalan untuk tanaman jagung sangat tidak tepat karena merusak tata kelola dan estetika wajah kota. Menurutnya, median jalan seharusnya diperuntukkan bagi tanaman hias yang dapat memperindah pemandangan, bukan untuk komoditas pertanian yang tidak tertata.

Selain masalah keindahan, keberadaan tanaman jagung setinggi orang dewasa tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan karena:
– Menghalangi jarak pandang (blind spot) pengendara.
– Mengganggu pandangan pengendara dari arah bawah JDS menuju Jalan Adam Zakaria.
– Menutupi keberadaan kendaraan di jalur JDS bagian atas yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Politisi yang akrab disapa Haji Uchenk ini menegaskan, agar Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil tindakan tegas di lapangan. Pihak DPRD meminta DLH melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi median jalan sebagai ruang terbuka hijau yang tertata sesuai dengan aturan tata kota.
Husain berharap respon cepat dari dinas terkait dapat segera dilakukan guna menjamin kenyamanan dan keselamatan warga yang melintasi jalur sibuk tersebut.(Adv)














