HIMPUN.ID — Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkapkan adanya ancaman terhadap keselamatan dirinya yang diduga berasal dari salah satu Pengusaha Tambang Emas Ilegal (PETI) di wilayah DAM, Pohuwato.
Menurut pengakuannya, ia mendapatkan informasi bahwa pengusaha tersebut mengundang sejumlah preman ke rumahnya untuk membahas dirinya, menyusul intensitas pemberitaannya mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Jhojo, yang juga seorang jurnalis aktif, telah secara konsisten mengungkapkan masalah penambangan emas tanpa izin di wilayah yang dekat dengan sumber air bersih bagi ribuan warga Pohuwato.
Pemberitaannya terkait aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator dianggap telah memicu kemarahan pihak-pihak yang berkepentingan, terutama pengusaha tambang dan juga oknum Anggota DPRD Pohuwato yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Saya mendapat informasi bahwa pengusaha tambang ilegal itu telah memanggil sejumlah preman ke rumahnya, khusus untuk membahas saya karena pemberitaan yang terus saya angkat terkait PETI di wilayah DAM. Hal ini jelas mengancam keselamatan saya sebagai jurnalis,” ungkap Jhojo Rumampuk melalui keterangan tertulisnya diterima himpun.id Sabtu 19 Oktober 2024.
Jhojo menambahkan situasi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan kebenaran kepada publik.
Ia meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang sedang mengungkap masalah-masalah kritis di daerah.
“Saya berharap pihak berwenang, termasuk Polres Pohuwato, dapat bertindak tegas terhadap ancaman ini dan memastikan keselamatan para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik,” lanjutnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian mengenai ancaman tersebut. Namun, insiden ini semakin menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia, terutama bagi mereka yang berani mengangkat isu-isu sensitif seperti penambangan ilegal.
Kasus ini juga menjadi sorotan di kalangan aktivis lingkungan dan pengamat hukum, yang mendesak adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik PETI dan perlindungan bagi jurnalis yang berisiko terancam karena pekerjaan mereka.