HIMPUN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Sherman Moridu, mengungkapkan, dengan adanya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dapat meningkatkan kualitas perizinan yang bisa menarik para investor.
“Dapat meningkatkan iklim investasi, dan usaha yang kondusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan Perizinan yang bisa menarik investor, baik domestik maupun asing,” jelas Sherman.
LKPM Merupakan Alat Komunikasi
Dikatakan Sherman, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sangat penting untuk perkembangan investasi di Provinsi Gorontalo.
Sherman menuturkan, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) juga merupakan alat komunukasi antara pelaku usaha dan pemerintah.
“Dimana pemerintah daerah provinsi Gorontalo telah mengatur penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mengacu pada undang-undang no.23 tahun 2014, tentang pemerintahan Daerah dan Peraturan presiden No.97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan Satu Pintu,” tutur Sherman.
Baca juga:Tutup Pelatihan Dasar CPNS, Sherman Moridu Sebut Kualitas SDM Penentu Pelayanan Publik
Dijelaskan Sekda Sherman, LKPM sebagai acuan untuk menyusun rencana kerja dan arah kebijakan umum penanaman modal yang tepat sasaran, dan selaras dengan dunia usaha.
“Maka dengan demikian dapat tercipta iklim penanaman modal yang kondusif guna mempercepat dan menjadi pengungkit pembangunan ekonomi,” kata Sherman saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan dan pelatihan tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha dan aparat penanaman modal, di Cabana Resto & Resort Obyek Wisata Pantai Bolihutuo, Selasa 13 September 2022.
Hapan Sekda Sherman
Panglima ASN itu berharap, melalui Bimtek, dapat tercapai sasaran peningkatan realisasi nilai investasi di provinsi Gorontalo.
“Saya berharap dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini, agar kemampuan pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM) melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission-Risk Based Approach), dapat tercapai sasaran untuk peningkatan realisasi nilai investasi di Provinsi Gorontalo pada umumnya, lebih khusus kabupaten Boalemo,” pungkasnya.
Editor: Abdurrahman Agunta Sumber: Humas Boalemo














