HIMPUN.ID – Seorang pengunjung kafe di Pohuwato, berinisial (ST) tewas dianiaya, oleh (FT), Sabtu (6/3/2021).
Kronologisnya, bermula ketika korban (ST) bersama beberapa rekannya yakni, (FW) dan (YS), mendatangi salah satu kafe yang ada di Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dengan maksud untuk menikmati malam minggu sambil karoke dan minum minuman keras (miras).
Setelah beberapa lama di dalam kafe (ST) yang sudah dalam pengaruh alkohol, tiba-tiba membanting kursi, dan merampas microfon yang saat itu sedang digunakan bernyanyi oleh pemilik kafe, yakni (FT).
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, (FT) sempat bertanya kepada (ST), “kenapa ia membanting kursi”, namun (ST) malah keluar meninggalkan kafe, dan lari menuju kafe lainnya.
Selanjutnya, (FT) langsung mengejarnya, kemudian mencekik leher korban, sampai jatuh hingga tak sadarkan diri.
Hasil Penyelidikan Awal
Sementara, dari hasil penyelidikan awal, Kapolres Pohuwato AKBP Tedy Rayendra, SIK., M.IK, melalui Kasat Reskrim IPTU Saiful Kamal, SIK.,ST.K, mengatakan, diduga pelaku hanya satu orang, namun ternyata menjadi dua orang, yakni (FT) dan (A), yang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
“Berdasarkan visum luar, korban meninggal karena cekikan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Pohuwato,” terang Saiful, dikutip dari laman tribratanews.gorontalo.polri.go.id. (Rihol/HP)