HIMPUN.ID – Seorang tahanan berinisial AK (33) di Lapas Kelas IIB Kabupaten Boalemo gantung diri di kamar mandi.
Korban ditemukan di dalam kamar mandi, sudah tergantung dengan tali panjang 2 meter pada hari Jumat 1 Juli siang sekitar pukul 12:30.
Kepala Lapas Boalemo, Giyono, melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja), Riky Arbi, membenarkan adanya tahanan yang bunuh diri dengan mengantungkan dirinya di kamar mandi.
“Korban bunuh diri di dalam kamar mandi, menggunakan tali sekitar dua meter,” kata Riky Arbi.
Riky Arbi mengatakan, langkah-langkah yang diambil pihaknya saat ini, yakni berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Boalemo. Selain itu, juga pihaknya sudah memberitahukan peristiwa ini kepada pihak keluarga korban.
“Alamat korban di Kota Gorontalo, sebelum kejadian, yang bersangkutan sempat pamit untuk istirahat, dengan alasan sakit kaki. Saat ini, pihak Polres Boalemo melakukan penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasilnya,”ujarnya.
Terpisah, Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya, S.I.K., MM, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Saiful Kamal, S.T.K.,S.I.K, membenarkan peristiwa gantung diri ini.
“Dari kami sendiri, masih proses visum, kita sudah buatkan laporan polisi. Kita juga sudah data para saksi, dan kita sudah mintai keterangan dari para saksi. Kesimpulan sementara, korban depresi, ada beban hutang, ditambah masalah rumah tangga,” kata Kasat Reskrim.
Reporter: Rihol Igirisa
Catatan Redaksi: Jika anda atau orang disekitar mengalami gangguan jiwa atau depresi, silakan hubungi dokter kesehatan jiwa di Rumah sakit atau Puskesmas terdekat.














