HIMPUN.ID – Maraknya aksi nekat pengendara yang melawan arus di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo, menjadi perhatian serius pihak legislatif. Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mendesak pemerintah daerah untuk segera menempatkan personel pengawas di titik-titik rawan guna menekan angka kecelakaan.
Hal ini ditegaskan Alan Lahay saat menyampaikan pandangan dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 hari kedua, yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa 7 April 2026.
Berdasarkan hasil pantauan Pansus di lapangan, perilaku melawan arus di kawasan tersebut bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan sudah sering terjadi pada jam-jam tertentu. Mirisnya, tindakan melanggar hukum ini telah memicu beberapa insiden kecelakaan lalu lintas.

“Dari temuan-temuan kami di lapangan, di jam-jam tertentu ada oknum masyarakat yang melawan arus yang mengakibatkan beberapa kali terjadi kecelakaan,” ungkap Alan di hadapan peserta rapat.
Politisi ini menilai, kawasan Jalan Panjaitan yang memiliki intensitas aktivitas kendaraan cukup tinggi tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan fisik yang ketat. Menurutnya, keberadaan rambu lalu lintas saja tidak cukup untuk membendung perilaku tidak tertib masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Tokoh Politik muda dari Partai NasDem itu meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo segera bersinergi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota. Penempatan petugas di lapangan dianggap sebagai solusi paling mendesak untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, bisa berkoordinasi dengan Satlantas Kota untuk menempatkan beberapa anggotanya, khususnya di jam-jam tertentu, untuk mengawasi lalu lintas di kawasan Jalan Panjaitan,” tegasnya.
Sorotan tajam ini menjadi salah satu poin penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah kota di sektor transportasi dan keselamatan publik. Alan berharap, langkah antisipasi ini segera direalisasikan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat kelalaian dan pelanggaran lalu lintas di jalur tersebut.(Adv)














