Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Sulyanto Sambut Kolaborasi DPRD DKI Jakarta Kawal Potensi Tambang dan PAD Gorontalo di Pusat

0
×

Sulyanto Sambut Kolaborasi DPRD DKI Jakarta Kawal Potensi Tambang dan PAD Gorontalo di Pusat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda saat menerima kunjungan kerja Rombongan lintas alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta di Ruang Sidang, Sekretariat DPRD, Kamis 22 Oktober 2026 (Foto: Himpun.id/hms Deprov).

HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan dalam memperjuangkan potensi serta kepentingan Provinsi Gorontalo ke pemerintah pusat, khususnya pada sektor pertambangan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen dukungan interregional tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik Zoelkifli, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis 22 Oktober 2026.

Rombongan lintas alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, di Ruang Sidang.

Dalam penjelasannya, Mohamad Taufik Zoelkifli menggarisbawahi, kekayaan sumber daya alam di Gorontalo memiliki prospek besar yang membutuhkan pengawalan kebijakan nasional agar tata kelolanya memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat daerah penghasil.

“Kita di pusat, di Jakarta memang tidak punya tambang, tapi kita ingin menjadi jembatan dengan Provinsi Gorontalo untuk bisa menjadi corong berbicara juga kepada pusat,” kata Mohamad Taufik Zoelkifli.

“Bagaimana kekayaan alam di Indonesia ini harusnya bisa semaksimal mungkin menjadi sebesar-besarnya bermanfaat bagi rakyat,” tegas Mohamad Taufik.

Selain penguatan pengelolaan tambang, agenda kunjungan tersebut juga membedah efektivitas penerimaan keuangan daerah. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis, yang turut hadir dalam rombongan menyoroti besarnya potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal di daerah.

Abdul Azis menilai optimalisasi PAD melalui formulasi peraturan daerah yang tepat merupakan kunci utama kemandirian fiskal daerah tanpa harus membebani iklim investasi.

“Begitu banyaknya potensi pajak dan retribusi daerah,” ujar Abdul Azis.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menyambut positif kolaborasi strategis antarlembaga legislatif tersebut guna memantapkan fungsi penganggaran dan pembentukan perda di Gorontalo.

“Kami berharap bisa berdiskusi dan tukar pikiran dalam kunjungan ini,” ujar Sulyanto.

Sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan DPRD DKI Jakarta ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang solid dalam mengawal pengelolaan sumber daya alam serta meningkatkan penerimaan PAD demi percepatan pembangunan daerah.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *