Example floating
Example floating
DAERAHGorontalo

Tegas ! Kapolres Boalemo Ingatkan Penambang Liar Tidak Melakukan Aktifitas

0
×

Tegas ! Kapolres Boalemo Ingatkan Penambang Liar Tidak Melakukan Aktifitas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K bersama Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan saat memonitor pengamanan perayaan malam tahun baru (Foto/PJS)

HIMPUN.ID – Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K., menegaskan, bagi para penambang liar yang berada di Kawasan pertambangan Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, tidak lagi melakukan aktifitas.

Dikatakan Kapolres Boalemo, Deddy, pihaknya sudah menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tersebut.

“Benar bahwa kami telah menertibkan kegiatan tersebut, dan juga secara tegas mengingatkan kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktifitas ilegal mining,” kata Kapolres Boalemo saat diwawancarai awak media usai monitor pengamanan malam tahun baru, Sabtu 31 Desember 2022.

Deddy juga menjelaskan, saat manertibkan lokasi tersebut, personil Polres Boalemo menemukan beberapa alat berat yang masih berada di Lokasi, sehingga dilakukan pemasangan police line.

“Lokasi tersebut sudah kami amankan, dan telah dipasang garis polisi pada alat berat, dan beberapa galon bahan bakar,” jelasnya.

Lokasi PETI Bukan Berada di Kawasan Hutan Nantu

Soal kawasan pertambangan, Kapolres Boalemo meluruskan, bahwa lokasi tambang ilegal tersebut bukan berada di Kawasan Hutan Nantu.

“Perlu saya luruskan, lokasi itu berada di Desa Sari Tani, dan bukan berada di Kawasan Hutan konservasi,” terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Kapolres, pihaknya belum mengekspos kejadian tersebut, itu disebabkan masih fokus pada giat pengamanan Nataru.

“Insya Allah setelah giat ini kami akan ekspos ke publik dalam waktu dekat,” ungkap AKBP Deddy.

Baca juga:Dia Yang Kusebut dalam Doa

Terakhir dirinya kembali mengingatkan kepada pelaku PETI, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Boalemo.

“Kami akan tindak secara tegas apabila kembali kami temukan masih ada kegiatan pertambangan tanpa izin, apalagi menggunakan alat berat,” pungkasnya. (Rls/PJS)

Editor: Abdurrahman Agunta
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *