HIMPUN.ID – Terduga pelaku pembunuhan seorang laki-laki berinisial (FH), di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, belum lama ini, berhasil dibekuk Polisi.
Informasi diperoleh, pelaku diketahui berinisial (YK), warga Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango ini, diamankan, Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo, pada Kamis (4/3/2021) malam.
Kronologisnya, penangkapan terhadap pelaku, berawal saat Team Rajawali Polres Gorontalo Kota, bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo, mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang berada di Rumahnya.
Setelah mendapat informasi, Team Rajawali Polres Gorontalo Kota, bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo, langsung bergegas mendatangi rumah dari Pelaku, dan langsung melakukan penangkapan.
Pelaku Mengakui Perbuatannya
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK., SH., MH, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, SH., menjelaskan, saat ini pelaku, sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota.
“Dan berdasarkan interogasi terhadap Pelaku, terkait dengan kasus pembunuhan tersebut, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah membunuh Korban FH,” jelasnya.
Lanjut Sucipto, saat Ini Team Rajawali Polres Gorontalo Kota, bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo, masih melakukan Pengembangan untuk mengumpulkan semua barang bukti.
“Barang bukti yang saat ini sudah diamankan yakni 1 (Satu) Unit Motor N Max Warna Hitam, 1 (Satu) Potong Kayu yang digunakan untuk memukul korban, serta 1 (Satu) Buah Tas Gandeng yang sudah hangus terbakar,” tutur Sucipto. (Rihol/HP)