HIMPUN.ID – Tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), petugas Polres Gorontalo Kota, membubarkan kegiatan seminar produk kesehatan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat malam (22/1/2021).
“Dihentikannya acara seminar ini, karena pelaksanaan kegiatan tidak menerapkan Prokes, yakni adanya peserta yang tak menjaga jarak dan berkerumun,” terang Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputra,SH.,SIK.
Dijelaskannya, dari hasil monitor, memang kondisi Ruangan sudah dipadati pengunjung (Member) dan sudah tidak menjaga Jarak.
“Sehingga itu saya memerintahkan TIM UKL dibawah Pimpinan Ka UKL Ipda Feri Abdulatif, agar membubarkan kegiatan tersebut, di karenalan giat tersebut sudah melanggar protokol kesehatan, dan kemudian para peserta langsung membubarkan diri dan keluar Ruangan kegiatan dalam keadaan aman dan Tertib”, Jelas Kabag Ops.
Dikatakan Kabag Ops, dengan adanya kegiatan tersebut, koordinator kegiatan akan di undang ke Polres Gorontalo Kota untuk di lakukan interogasi.
“Apalagi kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak memiliki Surat rekomendasi dari pihak Kesbang Pol Kota Gorontalo serta dari Tim Gugus Covid 19 Kota Gorontalo”, pungkasnya. (Rls/HP)