HIMPUN.ID – Pengumuman seleksi administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029, secara resmi diluncurkan oleh Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo.
Dalam pengumuman tersebut, tertulis 23 nama peserta yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi sebagaimana tertuang dalam surat resmi Nomor: 010/TIMSEL-KPID GTO/XI/2025.
Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta yang lulus administrasi dibagi menjadi dua kelompok dengan mekanisme seleksi yang berbeda.

Para peserta non-incumbent (bukan petahana) yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 20 Orang dan dijadwalkan akan mengikuti tahapan Uji Kompetensi berupa Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (CAT).
Adapun ketentuan waktu dan lokasi sebagai berikut:
- Waktu:Jumat, 21 November 2025, pukul 08.00 WITA.
- Lokasi:SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, Jalan Ternate, Kelurahan Sipatana.
Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai dengan mengenakan atasan putih dan bawahan hitam.
Sementara itu, peserta incumbent (petahana) terdiri dari 3 orang, yang namanya ditandai dengan tanda bintang (*) dalam daftar kelulusan, tidak diwajibkan mengikuti Seleksi Tertulis CAT.
Sesuai ketentuan dalam Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024, para petahana akan langsung mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) yang akan diselenggarakan di DPRD Provinsi Gorontalo.
Tim Seleksi memastikan, seluruh proses seleksi, mulai dari administrasi hingga tahapan selanjutnya, dilaksanakan berdasarkan pedoman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dengan mengedepankan prinsip transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Adv)














