HIMPUN.ID – Kegagalan panen yang mulai melanda kawasan pertanian Desa Lembah Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, akibat kemarau panjang selama empat bulan memicu desakan dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo agar instansi teknis segera mengambil langkah antisipasi keterbatasan pasokan air.
Eskalasi dampak kekeringan yang berpotensi memicu krisis air bersih dalam satu bulan ke depan menjadi fokus pengawasan saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan lapangan di Desa Lembah Hijau, Kamis 20 Agustus 2026.
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Siti Nurain Sompie, bersama Anggota Komisi I Dr. Kristina M. Udoki, Sekretaris DPRD, Rifli M. Katili, serta disambut oleh Kepala Desa Lembah Hijau, Nurhayati D. Mohammad.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, menegaskan, penanganan dampak kekeringan dan gagal panen tidak boleh dibebankan kepada pemerintah desa semata, melainkan butuh sinergi kuat dari BPBD, Balai Wilayah Sungai (BWS), PDAM, hingga Dinas PUPR Bidang Cipta Karya.
“Di beberapa desa sudah ada yang mengalami kekurangan air. Kondisi sektor pertanian di Lembah Hijau perlu mendapat perhatian serius karena masyarakat telah mengalami gagal panen. Koordinasi lintas sektor ini penting untuk memastikan kebutuhan air dan dampak pertanian dapat ditangani apabila kekeringan semakin parah,” ujar wanita yang akrab disapa Femmy.
Meskipun pemenuhan air bersih harian masyarakat saat ini masih ditopang oleh fasilitas Pamsimas, keterbatasan debit air diprediksi memburuk jika kemarau terus berlanjut tanpa adanya intervensi pasokan dari PDAM atau bantuan tangki darurat.
Kepala Desa Lembah Hijau, Nurhayati D. Mohammad mengungkapkan, selain mengupayakan cadangan air, pihaknya masif melakukan edukasi mitigasi kebencanaan dan pemanfaatan pekarangan guna menjaga ketahanan pangan mandiri.
“Untuk kebutuhan air bersih sekarang masih aman, tetapi untuk satu bulan ke depan belum bisa dipastikan. Kami juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran,” kata Nurhayati.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan seluruh temuan terkait ancaman kekeringan di Bone Pantai akan dibawa ke forum pembahasan anggaran dan pengawasan Pemprov Gorontalo guna mendorong penyediaan sarana irigasi serta bantuan darurat bagi petani terdampak.(Adv)















