HIMPUN.ID – Vanessa Khong (VK) dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) resmi ditahan terhitung mulai tanggal 19 April 2022.
“Dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 19 April 2022,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 19 April 2020, dikutip himpun.id dari laman humas.polr.
Polri resmi menahan kekasih Indra Kenz (IK), Vanessa Khong (VK) dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option di aplikasi Binomo.
VK dan RP Dicecar 94 Pertanyaan
Kata Ahmad, dari pemeriksaan penyidik, VK dan RP dicecar dengan total 94 pertanyaan.
“Pada hari Senin tanggal 18 April 2022 pukul 15.00 s.d 22.45 WIB telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP sebanyak 57 pertanyaan dan VK sebanyak 37 pertanyaan, pemeriksaan berjalan dengan lancar dan koperatif,” terang Ahmad.
Baca juga:Pihak Madrasah Diharapkan Manfaatkan Dana Bos Kemenag Sesuai Juknis Tahun 2022
Baca juga:SE Kemenhub No 36-38 Tahun 2022, Wajibkan Pemudik Mengisi e-HAC
VK dan RP Ditanya Soal Aliran Dana
Diungkapkan Ahmad, keduanya ditanya soal aliran dana IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo. Menurutnya, hal itu disangkakan sesuai UU ITE dan TPPU.
“Meteri pertanyaan terkait aliran dana dari IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo IK sesuai persangkaan Pidana Penipuan Online di UU ITE dan Pidana Pencucian Uang di UU TPPU,” jelas Ahmad.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu membeberkan tiga tersangka baru yakni Nathania Kesuma alias NK, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kemudian, Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong.
“Penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka,” kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Minggu.
Sumber: humas.polri.














