Example floating
Example floating
PERISTIWA

Vanessa Khong Beserta Sang Ayah Resmi Ditahan, Terhitung Mulai 19 April 2022

0
×

Vanessa Khong Beserta Sang Ayah Resmi Ditahan, Terhitung Mulai 19 April 2022

Sebarkan artikel ini
Vanessa Khong (VK) (Kanan) dan Indra Kenz (IK) (kiri) (Foto: Dok. Instagram).

HIMPUN.ID – Vanessa Khong (VK) dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) resmi ditahan terhitung mulai tanggal 19 April 2022.

“Dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 19 April 2022,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 19 April 2020, dikutip himpun.id dari laman humas.polr.

Polri resmi menahan kekasih Indra Kenz (IK), Vanessa Khong (VK) dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option di aplikasi Binomo.

VK dan RP Dicecar 94 Pertanyaan

Kata Ahmad, dari pemeriksaan penyidik, VK dan RP dicecar dengan total 94 pertanyaan.

“Pada hari Senin tanggal 18 April 2022 pukul 15.00 s.d 22.45 WIB telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP sebanyak 57 pertanyaan dan VK sebanyak 37 pertanyaan, pemeriksaan berjalan dengan lancar dan koperatif,” terang Ahmad.

Baca juga:Pihak Madrasah Diharapkan Manfaatkan Dana Bos Kemenag Sesuai Juknis Tahun 2022

Baca juga:SE Kemenhub No 36-38 Tahun 2022, Wajibkan Pemudik Mengisi e-HAC

VK dan RP Ditanya Soal Aliran Dana

Diungkapkan Ahmad, keduanya ditanya soal aliran dana IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo. Menurutnya, hal itu disangkakan sesuai UU ITE dan TPPU.

“Meteri pertanyaan terkait aliran dana dari IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo IK sesuai persangkaan Pidana Penipuan Online di UU ITE dan Pidana Pencucian Uang di UU TPPU,” jelas Ahmad.

Tiga Tersangka Baru

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu membeberkan tiga tersangka baru yakni Nathania Kesuma alias NK, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kemudian, Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong.

“Penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka,” kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Minggu.

Sumber: humas.polri.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *